Larangan Impor Pakaian Bekas

Reaksi Penggemar Thrifting di Pasar Panorama Bengkulu Usai Menkeu Larang Impor Baju Bekas

Bagi sebagian warga Bengkulu, pakaian bekas impor selama ini menjadi alternatif belanja yang ekonomis dan berkualitas.

|
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
LARANGAN IMPOR BAJU BEKAS - Suasana di Pasar Panorama Kota Bengkulu, Selasa (28/10/2025). Bagi sebagian warga Bengkulu, pakaian bekas impor selama ini menjadi alternatif belanja yang ekonomis dan berkualitas. 

Sebagian besar pakaian yang dijualnya didapatkan secara online dengan sistem pembelian perbal.

Namun, bukan untuk dijual kembali dalam bentuk bal, melainkan disortir dan dijual eceran kepada konsumen.

"Harganya macam-macam, mulai dari Rp5.000 sampai Rp100.000, tergantung kondisi dan merek. Kalau yang bagus dan brand besar bisa seratusan," imbuhnya.

Pantauan di lokasi, suasana sore di Pasar Panorama tampak lengang.

Hanya beberapa pengunjung yang terlihat menelusuri deretan lapak pakaian bekas. 

Para pedagang mengaku pasrah sambil berharap pemerintah dapat mencari solusi yang tidak mematikan usaha kecil seperti mereka.

"Kalau dilarang total, bingung juga mau jualan apa lagi," ucap Iqbal lirih.

Menkeu Purbaya Sikat Mafia Impor Baju Bekas Ilegal 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa semakin ngegas! pelaku Thrift tolak soal larangan impor ilegal.

Purbaya mengaku sedang bersih-bersih sektor tekstil, marak impor baju bekas ilegal yang ramai merebak menjadi budaya thrifting merugikan negara.

Langkah penegakan hukum termasuk penangkapan terhadap pelaku usaha impor ilegal akan dilakukan jika praktik tersebut terbukti merugikan industri tekstil nasional dan mengancam pendapatan negara.

Purbaya menegaskan, upaya ini bukan sekadar penertiban, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat sistem fiskal dan tata niaga nasional yang lebih adil dan berkelanjutan.

Menurut Purbaya, pemerintah tidak akan mentolerir pelaku yang menolak pembatasan barang impor utamanya baju bekas.

Dia pun berjanji akan menangkap pedagang baju bekas impor yang terbukti melanggar hukum.

"Penolakan? Siapa yang nolak saya tangkap duluan, kalau yang pelaku thrift yang nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan Berarti kan dia pelakunya, clear malah," ujar Purbaya dikutip dari Tribunnews, Senin (27/10/2025).

"Malah untung saya, coba yang ini dia kan ngaku bahwa saya pengimpor ilegal kan," sambungnya.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved