Selasa, 19 Mei 2026

OTT ASN dan Kades Kepahiang

Respons Kejari Kepahiang Usai Putusan 5 Terdakwa Kasus OTT Proyek BBWS

Update putusan lima tersangka perkara dugaan korupsi operasi tangkap tangan atau OTT fee proyek irigasi P3-TGAI BBWS Sumatera VII mencapai putusan.

Tayang:
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Hendrik Budiman
M. Bima Kurniawan/Bima Kurniawan
KERUGIAN - Kajari Kepahiang Bagus Nur Jakfar Adi Saputro (tengah) saat diwawancarai TribunBengkulu.com pada Rabu (13/5/2026). Update putusan lima tersangka perkara dugaan korupsi operasi tangkap tangan atau OTT fee proyek irigasi P3-TGAI BBWS Sumatera VII mencapai vonis yang ditetapkan Pengadilan Tipikor Bengkulu pada Selasa (12/5/2026). 

"Biasanya seperti itu, dengan komisi 5 yang khusus menangani infrastruktur karena mitra kita," jelasnya. 

Saat diwawancarai, Didi tak mengetahui apakah pengajuan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) ini, dari pihak Pemerintah Kabupaten Kepahiang atau melalui DPR RI. 

"Biasanya pemerintah daerah mengajukan proposal seperti itu, nanti ada pendamping dari kita yang memeriksa tempatnya dan juga menjadi fasilitator, saya bingung juga kalau pemerintah daerah tak mengetahui," tutupnya. 

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved