TAG
Rokok Ilegal
-
Pedagang di Kepahiang Bengkulu Takut Dimarahi Menkeu Purbaya, Tak Mau Lagi Jual Rokok Ilegal
Rokok ilegal non cukai atau tanpa pita cukai kini cukup sulit ditemukan di Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
1 hari lalu -
1.800 Botol Miras dan 1.000 Rokok Ilegal Hasil Tangkapan Polda Bengkulu Dimusnahkan
Sebanyak 1.800 botol minuman keras dan 1.000 bungkus rokok ilegal hasil tangkapan Polda Bengkulu dimusnahkan.
Senin, 30 Desember 2024 -
Alasan Penjual Rokok Ilegal di Bengkulu Tidak Ditahan Meski Rugikan Negara Miliaran Rupiah
Alasan Pelaku Penyebaran Rokok Ilegal di Bengkulu Sebabkan Kerugian Negara Miliaran Tidak Ditahan
Senin, 18 November 2024 -
Modus Rokok Ilegal Masuk ke Bengkulu hingga Rugikan Negara Miliaran, Ternyata Lewat Jasa Titipan
Modus rokok ilegal masuk ke Bengkulu hingga rugikan negera miliaran rupiah, ternyata melalui jasa titipan.
Senin, 18 November 2024 -
Daftar Merek Rokok Ilegal yang Dimusnahkan Bea Cukai Bengkulu, Rugikan Negara Miliaran Rupiah
Merek-merek rokok yang dimusnahkan tersebut di antaranya bahkan masih banyak beredar di warung-warung manisan yang tersebar di Kota Bengkulu.
Senin, 18 November 2024 -
Alasan Bea Cukai Ancam Penjarakan Pemilik Warung di Cikarang Bekasi, Ternyata Ini Penyebabnya
Bea Cukai Cikarang mewarning agar warung kelontong tidak menjualnya dan jika kedapatan bakal dijerat pidana penjara.
Minggu, 2 Juni 2024 -
Jual Rokok tanpa Pita Cukai Bisa Dipenjara 5 Tahun, Terbanyak Beredar di Kota Bengkulu
Jual rokok tanpa pita cukai atau rokok dengan pita cukai palsu bisa dikenai pidana penjara paling lama 5 tahun.
Rabu, 22 November 2023 -
Bea Cukai Bengkulu Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp 2,2 Miliar
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkulu, Rabu (22/11/2023) pagi melakukan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal.
Rabu, 22 November 2023 -
Rokok Ilegal Senilai Rp 4 Miliar yang Dimusnahkan Bea Cukai Bengkulu Berasal dari Pulau Jawa
Rokok Ilegal Senilai Rp 4 Miliar Dimusnahkan di Bengkulu, Berasal dari Pulau Jawa
Kamis, 8 Desember 2022 -
BREAKING NEWS: 4 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp 4,7 Miliar di Bengkulu Dimusnahkan BEA dan Cukai
Sebanyak 4 juta batang lebih rokok ilegal senilai Rp 4 miliar lebih di Bengkulu dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan BEA dan Cukai.
Kamis, 8 Desember 2022 -
117.600 Bungkus Rokok Ilegal di bengkulu Disita, Kerugaian Negara Ditaksir Rp 1.4 Miliar
Sebanyak 117.600 Bungkus Rokok ilegal berhasil diamankan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu, pada Minggu (25/9/2022) lalu.
Selasa, 27 September 2022 -
6,3 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Lampung, Marak Diperjualbelikan Via Toko Online
Penyitaan rokok ilegal itu dilakukan Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar)
Kamis, 23 Juni 2022 -
Marak Rokok Ilegal di Lampung, Modus Peredaran Pakai Jasa Toko Online
Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) berhasil menyita sebanyak 6,3 juta batang rokok ilegal di wilayah Lampung.
Kamis, 23 Juni 2022