Berita Kepahiang

Pedagang di Kepahiang Bengkulu Takut Dimarahi Menkeu Purbaya, Tak Mau Lagi Jual Rokok Ilegal

Rokok ilegal non cukai atau tanpa pita cukai kini cukup sulit ditemukan di Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

|
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Ricky Jenihansen
KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU
ROKOK ILEGAL - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah melakukan konferensi pers APBN KiTa di kantornya, Jakarta, Senin (22/9/2025). Insert: Rokok ilegal. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah akan menambah pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) untuk menampung produsen-produsen rokok ilegal agar dapat beroperasi secara legal. 

Dengan begini, pemerintah tidak hanya memberantas rokok ilegal dan menjaga keberlangsungan industri rokok, tetapi juga bisa menambah penerimaan negara.

"Dengan harapan produsen-produsen gelap bisa masuk ke sana," ujar Purbaya saat mengunjungi KIHT di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025), dillansir Kompas.com. 

Purbaya mengungkapkan, nantinya produsen rokok ilegal di KIHT akan dikenakan tarif cukai rokok juga seperti produsen rokok legal lainnya. 

Hal ini untuk memberikan ruang persaingan usaha yang adil antara produsen rokok dalam negeri. 

Namun, Purbaya memastikan tarif cukai yang dikenakan tidak akan mencekik produsen-produsen rokok ilegal yang ukuran usahanya tidak sebesar perusahaan rokok legal.

"Mereka kita kasih ruang untuk melegalkan produknya dengan nanti pola cukai yang pas untuk mereka. Pak Dirjen sedang mempelajari seperti apa yang paling pas buat perusahaan-perusahaan kecil, yang bisa hidup tapi tidak terlalu mengganggu pasar secara enggak fair," jelasnya.

Bahkan Purbaya berencana untuk memberikan pemutihan pajak dan cukai kepada produsen rokok ilegal.

Dengan berbagai keuntungan itu, diharapkan produsen-produsen rokok ilegal tertarik untuk masuk ke KIHT dan menjadi perusahaan legal. 

Sebab, setelah ini Purbaya berkomitmen akan menumpas seluruh produsen rokok ilegal yang masih ngotot beroperasi di Indonesia.

"Tapi nanti begini pesannya, kita akan bangunkan itu untuk produsen-produsen gelap. Mungkin ada pemutihan juga ya ke belakangnya, dosanya diampunin. Tapi setelah itu ke depan kita akan bertindak keras," tegasnya.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved