Jumat, 10 April 2026

Pemilu 2024

Muslihuddin Resmi Jabat Ketua Bawaslu Kaur Periode 2023-2028

Pasca di lantik Sabtu (19/8/2023) 3 Komisioner Bawaslu Kaur Berbagai devisi, Muslihuddin jabat ketua Bawaslu Kaur

Penulis: Didit Putra | Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/Didit Putra
Foto Baliho Komisioner Bawaslu Kabupaten Kaur. Muslihuddin Resmi Jabat Ketua Bawaslu Kaur Periode 2023-2028 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Didit Putra

TRIBUNBENGKULU.COM,KAUR - Komisioner Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur periode 2023- 2028, Sabtu (19/8/2023) resmi dilantik.

Pasca pelantikan 3 komisioner Bawaslu Kabupaten Kaur, jabatan ketua Bawaslu Kaur periode 2023-2028 diamanahkan ke Muslihuddin.

Kordinator sekretariat (Korsek) Bawaslu Kaur Sisanto mengatakan, usai dilantik komisioner Bawaslu Kabupaten Kaur sudah melakukan rapat pleno untuk jabatan divisi masing-masing komisioner.

"Ketiga komisioner Bawaslu Kabupaten Kaur Periode 2023 sampai 2028 yakni Muslihuddin, Hendra Gunawan dan Titi Firda Kusni sudah menyerahkan fungsi dan divisi jabatan masing-masing pasca rapat pleno," ujar Sisanto. 

Menurutnya, masing-masing divisi di Bawaslu Kaur yakni Musliddum yang sekaligus Ketua berada di divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Informasi.

Baca juga: Curhatan Pemanen Sawit di Kaur, Penghasilan Tak Menentu Bekerja Tak Mengenal Waktu

Kemudian, Hendra Gunawan divisi Penanganan Pelanggan dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) dan Titi firda Kusni divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

"Divisi masing-masing sudah saya terima dari hasil keputusan ketiga komisioner Bawaslu Kabupaten Kaur 2023-2028," ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk para komisioner Bawaslu Kaur ketiganya diperkirakan mulai aktif berkantor pada awal bulan September 2023 mendatang.

"Saat ini ketiga komisioner Bawaslu Kabupaten Kaur yang baru dilantik masih menjalani beberapa kegiatan dan Dinas luar (DL). Sehingga untuk keaktifan kemungkinan awal bulan mendatang," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved