Penertiban Pedagang Pasar Minggu

Tempat Relokasi Pedagang Pasar Minggu Ternyata Belum Layak, Wakil Wali Kota Bengkulu: Kita Upayakan

Pemkot Bengkulu meninjau lokasi relokasi pedagang di kawasan PTM. Namun, area relokasi masih belum layak ditempati.

Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Ricky Jenihansen
M Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
TINJAUAN PASAR MINGGU – Wakil Wali Kota Bengkulu Ronny Febriyanto L. Tobing bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait meninjau kawasan relokasi pedagang di sekitar Pasar Tradisional Modern (PTM) Pasar Minggu, Kota Bengkulu, Minggu (9/11/2025). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi relokasi pedagang. 

Ia menegaskan, tujuan utama dari penataan ini adalah untuk menciptakan suasana pasar yang lebih nyaman dan kondusif bagi semua pihak.

“Kita ingin mencoba supaya pedagang dan pembeli ini menjadi nyaman ke depannya,” pungkas Ronny.

Pemerintah Kota Bengkulu berharap dengan adanya relokasi ini, aktivitas perdagangan di kawasan PTM dapat berjalan lebih tertib dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

Tanggapan Pedagang

Pedagang Pasar Minggu menanggapi rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk menertibkan pedagang yang masih berjualan di badan jalan.

Salah satu pedagang bawang dan cabai, Kayan Manggala (29), yang sudah berjualan di Pasar Minggu selama lima tahun terakhir, mengaku terkejut dengan surat edaran yang meminta para pedagang segera pindah.

“Kami sebenarnya minta sama pemerintah kalau memang kami tidak boleh jualan di sini, tolong dikasih solusi di mana kami harus jualan. Dibikinkan tempat jualan yang layaklah,” ucap Kayan.

Ia menjelaskan, para pedagang merasa terkejut saat menerima surat edaran untuk pindah dari tempat mereka biasa berjualan, sehingga banyak yang merasa keberatan.

“Kemarin memang sempat dikasih surat edaran jadi kami ini kagetlah, belum siap untuk dipindahkan, kasih lah waktu dulu,” kata Kayan.

Menurut Kayan, para pedagang bukan menolak kebijakan pemerintah, namun berharap penataan disertai solusi yang adil bagi semua pihak.

“Disuruh pindah tapi belum nian ada solusi yang tepat dari pemerintah,” ujar Kayan.

Sementara itu, Meisianti (45), pedagang buah nanas yang juga berjualan di Pasar Minggu, mengatakan bahwa pada Jumat (31/10/2025) sempat beredar kabar akan ada pengusiran pedagang dalam beberapa hari ke depan.

“Memang kemarin pas hari Jumat (31/10/2025) sudah akan ada pengusiran dalam beberapa hari ke depan,” ungkap Meisianti.

Ia menegaskan tidak menolak adanya penertiban, namun berharap kebijakan tersebut dilakukan secara adil di seluruh wilayah Kota Bengkulu, bukan hanya di kawasan Pasar Minggu.

“Sebenarnya kalau ada penertiban seperti itu boleh-boleh saja, hak pemerintah dan memang salah jualan di badan jalan, tapi kalau memang diusir jangan dari ujung sini saja, karena di daerah lain seperti Rawa Makmur, Sawah Lebar itu kan banyak juga,” kata Meisianti.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved