Penertiban Pedagang Pasar Minggu
Tempat Relokasi Pedagang Pasar Minggu Ternyata Belum Layak, Wakil Wali Kota Bengkulu: Kita Upayakan
Pemkot Bengkulu meninjau lokasi relokasi pedagang di kawasan PTM. Namun, area relokasi masih belum layak ditempati.
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Ricky Jenihansen
Ia menegaskan, tujuan utama dari penataan ini adalah untuk menciptakan suasana pasar yang lebih nyaman dan kondusif bagi semua pihak.
“Kita ingin mencoba supaya pedagang dan pembeli ini menjadi nyaman ke depannya,” pungkas Ronny.
Pemerintah Kota Bengkulu berharap dengan adanya relokasi ini, aktivitas perdagangan di kawasan PTM dapat berjalan lebih tertib dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
Tanggapan Pedagang
Pedagang Pasar Minggu menanggapi rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk menertibkan pedagang yang masih berjualan di badan jalan.
Salah satu pedagang bawang dan cabai, Kayan Manggala (29), yang sudah berjualan di Pasar Minggu selama lima tahun terakhir, mengaku terkejut dengan surat edaran yang meminta para pedagang segera pindah.
“Kami sebenarnya minta sama pemerintah kalau memang kami tidak boleh jualan di sini, tolong dikasih solusi di mana kami harus jualan. Dibikinkan tempat jualan yang layaklah,” ucap Kayan.
Ia menjelaskan, para pedagang merasa terkejut saat menerima surat edaran untuk pindah dari tempat mereka biasa berjualan, sehingga banyak yang merasa keberatan.
“Kemarin memang sempat dikasih surat edaran jadi kami ini kagetlah, belum siap untuk dipindahkan, kasih lah waktu dulu,” kata Kayan.
Menurut Kayan, para pedagang bukan menolak kebijakan pemerintah, namun berharap penataan disertai solusi yang adil bagi semua pihak.
“Disuruh pindah tapi belum nian ada solusi yang tepat dari pemerintah,” ujar Kayan.
Sementara itu, Meisianti (45), pedagang buah nanas yang juga berjualan di Pasar Minggu, mengatakan bahwa pada Jumat (31/10/2025) sempat beredar kabar akan ada pengusiran pedagang dalam beberapa hari ke depan.
“Memang kemarin pas hari Jumat (31/10/2025) sudah akan ada pengusiran dalam beberapa hari ke depan,” ungkap Meisianti.
Ia menegaskan tidak menolak adanya penertiban, namun berharap kebijakan tersebut dilakukan secara adil di seluruh wilayah Kota Bengkulu, bukan hanya di kawasan Pasar Minggu.
“Sebenarnya kalau ada penertiban seperti itu boleh-boleh saja, hak pemerintah dan memang salah jualan di badan jalan, tapi kalau memang diusir jangan dari ujung sini saja, karena di daerah lain seperti Rawa Makmur, Sawah Lebar itu kan banyak juga,” kata Meisianti.
| Kalender 2025: Tanggal 9 November Hari Kebebasan Sedunia, Simak Peringatan Penting Lainnya! |
|
|---|
| Hari Pahlawan 10 November 2025 Libur? Ada Upacara dan Hening Cipta, Cek Tanggal Merah di Kalender |
|
|---|
| Berita Populer di Kota Bengkulu 3-9 November 2025: Penertiban-KPK Soroti Proyek Belungguk Point |
|
|---|
| Berita Populer Bengkulu Tengah 3 - 8 November 2025: Flu Melonjak hingga Tragedi Ayah Bunuh Anak Tiri |
|
|---|
| Akhirnya Pertamina Mengakui Terlambat Suplai BBM ke Bengkulu hingga Picu Krisis, Tapi Tak Minta Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/TINJAUAN-PEMKOT-9112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.