Berita Populer Bengkulu

Berita Populer Hukum dan Kriminal di Kota Bengkulu 10-15 November 2025: Sidang Bang Ken-Mobil Mewah

Berikut rangkuman berita paling banyak dibaca pekan ini versi TribunBengkulu.com 10-15 November 2025:

Penulis: Beta Misutra | Editor: Ricky Jenihansen
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
POPULER- Sejumlah peristiwa populer hukum dan kriminal terjadi di Kota Bengkulu sepanjang pekan ini, terhitung 10-15 November 2025. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Sejumlah peristiwa populer hukum dan kriminal terjadi di Kota Bengkulu sepanjang pekan ini, terhitung 10-15 November 2025.

Berikut rangkuman berita paling banyak dibaca pekan ini versi TribunBengkulu.com:

1.Sidang Perdana Kasus Korupsi Mega Mall Bengkulu, Bang Ken Pilih Tak Ajukan Eksepsi

Sidang perdana Kasus Korupsi Mega Mall Bengkulu digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu pada Senin (10/11/2025). 

Sebanyak tujuh terdakwa hadir di ruang sidang untuk mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Pada persidangan tersebut, kuasa hukum Bang Ken menyatakan tidak akan mengajukan eksepsi terhadap dakwaan jaksa.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Korupsi Mega Mall Bengkulu, Bang Ken Pilih Tak Ajukan Eksepsi

2.Polisi Tangkap Kakak Beradik Asal Empat Lawang Saat Makan Sate di Bengkulu karena Kasus Pemerasan

Dua pelaku pemerasan asal Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan oleh tim gabungan kepolisian di Kota Bengkulu.

Penangkapan dilakukan di sebuah warung sate Madura di kawasan Jalan Salak, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, pada Jumat (7/11/2025) sore.

Kedua pelaku yakni Muhammad Yuda Abdurohim dan adiknya, Muhammad Yudo Abdurrahman, yang diketahui merupakan saudara kandung.

Keduanya diduga kuat terlibat tindak pidana pemerasan terhadap seorang warga bernama Yusril Iza Mahendra (23), warga Desa Nibung, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, pada 23 Oktober 2025 lalu.

Baca juga: Polisi Tangkap Kakak Beradik Asal Empat Lawang Saat Makan Sate di Bengkulu karena Kasus Pemerasan

3.Mantan Bupati Lebong Kopli Ansori Diperiksa Polda Bengkulu Terkait Kasus Korupsi Bedah Rumah

Sepekan setelah penggeledahan di sejumlah lokasi oleh Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, penyidikan kasus dugaan korupsi program bedah rumah di Kabupaten Lebong terus mengalami perkembangan.

Dalam upaya melengkapi alat bukti, penyidik memanggil serta memeriksa mantan Bupati Lebong, Kopli Ansori, dan mantan Wakil Ketua I DPRD Lebong, Dedi Haryanto.

Keduanya dimintai keterangan terkait mekanisme kebijakan dan pelaksanaan program bedah rumah Lebong tahun anggaran 2023.

Baca juga: Mantan Bupati Lebong Kopli Ansori Diperiksa Polda Bengkulu Terkait Kasus Korupsi Bedah Rumah

4.Kejati Bengkulu Geledah Rumah Pengacara dan Pejabat BPN, Bongkar Jejak Korupsi Tol

Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam mengusut kasus dugaan korupsi pembebasan lahan proyek Tol Bengkulu–Taba Penanjung tahun 2020 semakin intensif. 

Setelah menetapkan dua orang tersangka, tim penyidik kini bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di kediaman pribadi para tersangka pada Selasa malam (11/11/2025).

Rumah yang digeledah diantaranya milik Hartanto, seorang pengacara yang diduga terlibat dalam pengurusan dokumen pembebasan lahan.

Kemudian rumah milik Ahadiya Seftiana, pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Tengah yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pengukuran.

Baca juga: Kejati Bengkulu Geledah Kantor BPN Bengkulu Tengah, 76 Dokumen Disita Terkait Korupsi Tol

5.Mobil Mewah Bebby Hussy Sitaan Korupsi Pertambangan Rp500 Miliar di Bengkulu Berpotensi Dilelang

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, turun langsung meninjau sejumlah mobil mewah sitaan dari tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan di Bengkulu yang menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp500 miliar.

Peninjauan dilakukan pada Kamis (13/11/2025) di lokasi penyimpanan barang bukti Kejati Bengkulu.

Dalam peninjauan itu, Kajati memastikan kondisi seluruh barang bukti, termasuk mobil sport dan kendaraan premium, dalam keadaan baik dan terawat.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada kerusakan maupun penyimpangan terhadap aset sitaan bernilai tinggi sebelum proses hukum dilanjutkan.

Baca juga: Mobil Mewah Bebby Hussy Sitaan Korupsi Pertambangan Rp500 Miliar di Bengkulu Berpotensi Dilelang

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved