Begal di Kota Bengkulu

Begal Sadis Pedagang Siomay di Lingkar Timur Bengkulu Segera Disidang, Terancam 9 Tahun Penjara

Begal sadis menimpa pedagang siomay di Lingkar Timur Bengkulu. Tersangka berstatus residivis, terancam 9 tahun penjara.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Ricky Jenihansen
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
BEGAL - Andika Saputra (19) tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap pedagang siomay, Sandi Permadi, pada 12 Agustus 2025 segera disidang. Ini setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu resmi menerima pelimpahan tersangka Andika dari penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu, Rabu (19/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  1. Andika Saputra (19) tersangka kasus begal terhadap pedagang siomay Sandi Permadi pada 12 Agustus 2025 segera disidang setelah resmi dilimpahkan dari penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu ke Kejaksaan Negeri Bengkulu.
  2. Andika melakukan penganiayaan dengan menabrak korban menggunakan sepeda motor dan menusuknya dengan senjata tajam hingga menimbulkan sekitar 10 luka tusuk di punggung, tubuh, dan kepala.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Andika Saputra (19), tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap pedagang siomay, Sandi Permadi, pada 12 Agustus 2025, segera disidang.

Hal ini menyusul pelimpahan resmi tersangka Andika dari penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bengkulu, Rusydi Sastrawan, menegaskan bahwa pelimpahan tersangka menandai dimulainya tahap persidangan.

"Dengan pelimpahan tersangka Andika Saputra ke Kejari, kami akan menyiapkan berkas dan saksi untuk segera dilimpahkan ke pengadilan," ungkap Rusydi, Rabu (19/11/2025).

Begal Sadis Pedagang Siomay

Sebelumnya, tersangka melakukan penganiayaan terhadap tukang siomay yang baru pulang berjualan dan merampas uang hasil dagangan korban senilai Rp1 juta.

Andika ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka bersama Resmob Polresta Bengkulu di sebuah rumah kos di Jalan Hibrida, Kota Bengkulu.

Sementara itu, seorang rekannya yang diduga melakukan penikaman terhadap tukang siomay hingga kini masih buron.

Korban kasus ini adalah Sandi Permadi (35), pedagang siomay asal Bandung, Jawa Barat, yang tinggal sementara di sebuah mess di Jalan Jambu, Kelurahan Lingkar Timur.

Malam itu, korban keluar untuk membeli pulsa internet di warung dekat mess.

Namun saat perjalanan pulang, dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor menghadang jalannya.

Salah satu pelaku turun dan meminta barang berharga korban. Karena menolak, korban justru ditabrak hingga terjatuh.

Tidak berhenti di situ, salah satu pelaku kemudian menusuk korban dengan senjata tajam hingga mengakibatkan sedikitnya 10 luka tusuk di bagian punggung, tubuh, dan kepala.

Korban yang bersimbah darah segera ditolong warga sekitar dan dibawa ke rumah sakit. Beruntung nyawanya masih tertolong, meski harus mendapatkan banyak jahitan akibat luka tusukan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved