Korupsi Tambang Bengkulu
Bebby Hussy Cs Tersangka Korupsi Tambang Bengkulu Segera Disidang, 8 Jaksa Penuntut Umum Disiapkan
Kejati Bengkulu resmi melimpahkan lima tersangka kasus tambang senilai Rp 500 miliar ke JPU, lengkap dengan barang bukti mewah.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Ricky Jenihansen
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
KORUPSI - Ada 5 orang tersangka kasus korupsi tambang beserta sejumlah barang bukti yang dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (19/11/2025) sore.
"Kami menyiapkan delapan JPU agar proses penuntutan terhadap kasus tambang Bengkulu dapat berlangsung efisien dan profesional," ujar Yeni.
Sementara itu, untuk delapan tersangka lainnya, jadwal pelimpahan masih menunggu koordinasi antara penyidik dan pihak JPU.
Namun Yeni memastikan pelimpahan tahap berikutnya akan dilakukan secepat mungkin.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini
Berita Terkait: #Korupsi Tambang Bengkulu
| Momen Petugas Angkut Tumpukan Uang Rp103 Miliar Sitaan Korupsi Tambang Batu Bara di Bengkulu |
|
|---|
| Fantastis! Rp103 Miliar Hasil Sitaan Korupsi Tambang Dipamerkan Kejati Bengkulu |
|
|---|
| 41 Alat Berat Milik Tersangka Korupsi Tambang di Bengkulu Disita Kejati |
|
|---|
| Main Mata Manipulasi Kegiatan Tambang Bengkulu, Uang Haram Rp1 Miliar Masuk Kantong Pejabat ESDM |
|
|---|
| Kejati Bengkulu Tetapkan Mantan Direktur Kementrian ESDM Tersangka Korupsi Tambang Rp 500 Miliar |
|
|---|
