Minggu, 3 Mei 2026

Penikaman di Mukomuko

Proses Hukum Kasus Penusukan di HUT RI ke-80 Mukomuko Berlanjut, Korban Akhirudin Buka Suara

Proses hukum kasus penusukan di peringatan HUT ke-80 RI di Mukomuko terus berjalan, polisi sudah limpahkan berkas ke kejaksaan.

Tayang:
Panji Destama/TribunBengkulu.com
KONFERENSI PERS- Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma W saat konferensi pers di Aula Polres Mukomuko, Kamis (28/8/2025). Polisi menunggu Tahap II terkait kasus penusukan pada peringatan HUT ke-80 RI di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. 

Tak lama kemudian, seorang temannya datang dalam keadaan mabuk. “Teman ini datang dalam keadaan mabuk ke tempat kami nongkrong,” katanya.

Tidak lama berselang, seorang pria yang tidak ia kenal datang menjemput temannya tersebut. 

Namun, terjadi keributan karena pria itu memaksa membawa temannya yang sedang mabuk.

Melihat hal itu, Akhirudin berinisiatif melerai. Namun, ia justru didorong oleh pelaku. 

“Saya datangi tujuan untuk melerai keduanya, namun saya didorong pelaku,” jelasnya.

Pelaku yang melihat korban terdorong lantas mengeluarkan pisau kecil dari pinggangnya dan langsung menusukkan ke dada sebelah kiri Akhirudin.

Saat itu ia tidak langsung merasakan sakit, hingga pelaku berusaha kembali mengejarnya untuk menusuk lagi. 

Beruntung, pelaku berhasil ditahan oleh teman-temannya sehingga Akhirudin bisa melarikan diri ke arah masjid yang tidak jauh dari balai karyawan.

“Ketemu ibu-ibu di sekitar masjid itu, melihat baju saya sudah penuh darah. Untungnya saya bisa kabur, karena pelaku mau menusuk saya lagi. Ada teman yang mendorong pelaku hingga saya bisa kabur,” tuturnya.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved