Berita Mukomuko
Tunjangan Anggota DPRD Mukomuko Capai Rp 39 Juta Per Bulan, Bupati Choirul Huda: Akan Dibahas
Mendagri minta evaluasi tunjangan DPRD, Bupati Mukomuko pastikan pembahasan dilakukan bersama DPRD dan Pemda.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Sementara unsur pimpinan DPRD yang tidak mendapatkan tunjangan transportasi, memperoleh mobil dinas.
“Kalau unsur pimpinan tak dapat tunjangan transportasi hanya anggota DPRD saja, karena unsur pimpinan sudah mendapatkan mobil dinas,” jelas Eva.
Rincian Gaji dan Tunjangan Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Mukomuko:
Uang Representasi (Gaji Pokok):
Ketua DPRD: Rp 2.100.000 per bulan
Wakil Ketua DPRD: Rp 1.680.000 per bulan
Anggota biasa DPRD: Rp 1.575.000 per bulan
Tunjangan Komunikasi:
Anggota, Wakil Ketua, dan Ketua DPRD: Rp 10.500.000
Tunjangan Transportasi:
Ketua dan Wakil Ketua DPRD: nihil
Anggota DPRD: Rp 18.000.000
Tunjangan Perumahan:
Ketua DPRD: Rp 15.000.000
Wakil Ketua DPRD: Rp 14.000.000
Anggota DPRD: Rp 11.000.000
Dengan rincian tersebut, anggota DPRD Mukomuko menerima total tunjangan sebesar Rp 39.500.000 per bulan, belum termasuk potongan pajak penghasilan.
| Cegah Pencemaran dan Abrasi, Polres Mukomuko Inisiasi Gerakan Bersih Pantai |
|
|---|
| Kinerja Polres Mukomuko 2025: Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat dan Penyelesaian 203 Perkara |
|
|---|
| Jelang Nataru 2025, Polres Mukomuko Sidak Pasar Cek Harga dan Kualitas Bahan Pokok |
|
|---|
| Gelombang Tinggi Kembali Hantam Pesisir Mukomuko, Dua Kios Warga Hancur |
|
|---|
| Gelombang Setinggi 13 Meter Hantam Pengaman Pantai Abrasi di Mukomuko Bengkulu, Kios Warga Rusak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bupati-Mukomuko-Fokus-Kelola-dan-penerapan-APBD-yang-baik-ketimbang-kenaikan-PBB-P2.jpg)