Minggu, 3 Mei 2026

Berita Mukomuko

Lokasi dan Jadwal serta Syarat SIM Keliling Satlantas Polres Mukomuko 24 September 2025

Pelayanan SIM keliling Satlantas Polres Mukomuko Polda Bengkulu 24 September 2025, Catat Lokasi dan Jadwal serta Syaratnya.

Tayang:
Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
SIM KELILING - Mobil layanan SIM Keliling Satlantas Polres Mukomuko, Polda Bengkulu, terparkir di halaman Satlantas Polres Mukomuko, Selasa (7/1/2025). Pelayanan SIM Keliling terbaru digelar Rabu (24/9/2025) di SP 6, Kecamatan Air Manjunto. 

Layanan SIM keliling Satlantas Polres Mukomuko hadir di SP 6 Air Manjunto, 24 September 2025. Hanya melayani perpanjangan SIM.

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu dokumen penting saat berkendara sepeda motor.

SIM memiliki masa berlaku hingga lima tahun setelah diterbitkan.

Sebelum masa berlaku SIM habis, pengendara yang memiliki SIM diimbau segera melakukan perpanjangan.

Terkait hal itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mukomuko menggelar layanan SIM keliling untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM.

Untuk jadwal pelayanan SIM keliling dari Satlantas Polres Mukomuko pada 24 September 2025, berikut lokasi yang telah ditentukan.

Satlantas Polres Mukomuko membuka layanan SIM keliling ini agar masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan tanpa harus datang ke kantor Satlantas Polres Mukomuko.

Pelayanan SIM keliling pada Rabu, 24 September 2025, berlokasi di SP 6, Kecamatan Air Manjunto, Mukomuko, Bengkulu.

“Pelayanan akan dibuka sejak pagi sekitar pukul 08.00 WIB, untuk pelayanan di SP 6, Kecamatan Air Manjunto,” ungkap Kanit Regiden IPDA Zhoffi Mahari Pratama Siagian, Selasa (23/9/2025) pukul 14.30 WIB.

IPDA Zhoffi menjelaskan, untuk saat ini jadwal layanan SIM keliling Satlantas Polres Mukomuko baru tersedia pada tanggal 24 September 2025.

Untuk jadwal berikutnya, pihaknya masih menyusun lokasi dan waktu layanan SIM keliling.

“Untuk jadwal SIM keliling selain tanggal 24 September 2025 masih kita susun, kita juga nanti akan memberi tahu masyarakat untuk jadwal selanjutnya,” tutur IPDA Zhoffi.

IPDA Zhoffi juga menjelaskan, layanan SIM keliling ini dilakukan guna mempermudah masyarakat memperpanjang SIM A maupun SIM C tanpa harus datang langsung ke kantor Satlantas Polres Mukomuko.

Lanjut IPDA Zhoffi, saat ini pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved