Berita Mukomuko
Lokasi dan Jadwal serta Syarat SIM Keliling Satlantas Polres Mukomuko 24 September 2025
Pelayanan SIM keliling Satlantas Polres Mukomuko Polda Bengkulu 24 September 2025, Catat Lokasi dan Jadwal serta Syaratnya.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Untuk pembuatan SIM baru tetap dilakukan di Satlantas Polres Mukomuko.
“Saat ini hanya bisa melayani perpanjangan SIM saja, kalau penerbitan baru tetap di Satlantas Polres Mukomuko, karena alat untuk praktek mengemudi hanya di Satlantas Polres Mukomuko,” jelas IPDA Zhoffi.
Untuk syarat perpanjangan SIM di pelayanan SIM keliling, masyarakat diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) asli beserta fotokopinya minimal empat lembar.
Selain itu, masyarakat juga harus membawa SIM asli dan melampirkan surat keterangan sehat jasmani serta rohani resmi dari Polri.
“Syarat yang harus dibawa oleh masyarakat nanti, mulai dari SIM asli, E-KTP asli bersama fotokopinya empat lembar, serta melampirkan tes kesehatan jasmani dan rohani resmi dari Polri,” tutup IPDA Zhoffi.
Satlantas Polres Mukomuko mengingatkan masyarakat untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis dan tetap menjaga kepatuhan dalam berkendara.
Untuk biaya perpanjangan SIM berbeda-beda, yaitu SIM A sebesar Rp 80 ribu dan SIM C sebesar Rp 75 ribu.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 mengenai tarif biaya perpanjangan SIM.
Selain itu, terdapat biaya tambahan saat pengurusan perpanjangan SIM, seperti biaya cek kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.
Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu:
- Surat keterangan sehat
- Surat keterangan psikologi
- Fotokopi E-KTP
- SIM lama
Alur perpanjangan SIM:
- Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan psikologi.
- Pemohon menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penerbitan SIM dan mengambil formulir.
- Pemohon mengambil nomor antrean.
- Pemohon mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas.
- Petugas melakukan entri data pemohon SIM.
- Pemohon menjalani proses identifikasi meliputi sidik jari, foto, dan tanda tangan.
- Pemohon menuju ruang tunggu untuk pengambilan SIM.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini
| Cegah Pencemaran dan Abrasi, Polres Mukomuko Inisiasi Gerakan Bersih Pantai |
|
|---|
| Kinerja Polres Mukomuko 2025: Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat dan Penyelesaian 203 Perkara |
|
|---|
| Jelang Nataru 2025, Polres Mukomuko Sidak Pasar Cek Harga dan Kualitas Bahan Pokok |
|
|---|
| Gelombang Tinggi Kembali Hantam Pesisir Mukomuko, Dua Kios Warga Hancur |
|
|---|
| Gelombang Setinggi 13 Meter Hantam Pengaman Pantai Abrasi di Mukomuko Bengkulu, Kios Warga Rusak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Jadwal-SIM-Keliling-di-Mukomuko-Bengkulu.jpg)