Rabu, 8 April 2026

Berita Populer Bengkulu

Berita Populer Mukomuko Bengkulu 22-28 September 2025: Evaluasi Tunjangan DPRD-Menu MBG Berbau Amis

Polisi tangkap “Ninja Sawit” di Mukomuko yang kerap mencuri kelapa sawit warga. Pelaku merupakan DPO dan residivis kasus serupa.

|
Panji Destama/TribunBengkulu.com
BERITA POPULER – Rapat Paripurna DPRD Mukomuko, Kamis (11/9/2025) (kiri), dan murid serta guru saat membereskan oprek dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 3 Kota Mukomuko, Bandar Ratu, Kota Mukomuko, Jumat (26/9/2025) (kanan). Evaluasi tunjangan DPRD dan menu MBG berbau amis jadi berita populer di Mukomuko, 22–28 September 2025. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Beberapa berita populer selama seminggu terakhir pada 22–28 September 2025 menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Berikut beberapa peristiwa yang populer dan menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Mukomuko dari 22–28 September 2025.

1. Evaluasi Tunjangan DPRD Mukomuko

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah untuk meninjau ulang tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Terkait hal itu, Bupati Mukomuko, Choirul Huda menyebut arahan dari Mendagri tentu akan dikoordinasikan secara bersama-sama.

“Apa yang menjadi arahan dari Mendagri akan dibicarakan secara bersama-sama, intinya akan dibicarakan bersama-sama,” ungkap Huda saat dihubungi, Senin (22/9/2025) pukul 10.35 WIB.

Huda menjelaskan, baik pihak DPRD maupun pemerintah daerah akan mengikuti aturan yang ada.

Pihaknya yakin DPRD dan pejabat di Pemerintah Kabupaten Mukomuko akan menjalani aturan yang ada.

“Saya yakin teman-teman dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten akan mengikuti aturan yang ada dan menjalankan aturan tersebut (tunjangan DPRD, red),” jelas Huda.

Dengan adanya arahan dari Kementerian Dalam Negeri ini, lanjut Huda, evaluasi tunjangan DPRD akan dilakukan melalui pembahasan bersama.

Intinya, apa yang menjadi arahan dari pemerintah pusat dan masukan masyarakat akan diwujudkan.

“Arahan dari Kemendagri ini soal evaluasi tunjangan DPRD akan dilakukan pembahasan bersama-sama. Tentu apa yang menjadi masukan dan arahan dari pemerintah pusat dan masyarakat akan diwujudkan,” tutup Huda.

Baca juga: Tunjangan Anggota DPRD Mukomuko Capai Rp 39 Juta Per Bulan, Bupati Choirul Huda: Akan Dibahas

2. PT DDP Dilaporkan Warga Ipuh ke Kejati

Dampak pencemaran Sungai Air Pisang, Ipuh, akibat aktivitas pabrik sawit membuat warga Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melapor ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved