Korupsi Timah

Diawal Getol Barang yang Disita Minta Dikembalikan, Kini Sandra Dewi Cabut Gugatan 

Sandra Dewi akhirnya cabut gugatan soal penyitaan sejumlah asetnya dalam kasus korupsi tata niaga timah PT Timah Tbk

Editor: Yuni Astuti
Kompas.com/Instagram
KASUS KORUPSI TIMAH - Kini Sandra Dewi cabut gugatannya soal keberatan barang miliknya turut disita karena kasus korupsi suaminya Harvey Moeis, Selasa (28/10/2025). 

"Setelah menimbang para Pemohon memberikan kuasanya memberikan surat pencabutan, tertanggal 28 Oktober yang pada pokoknya bahwa Pemohon tunduk dan patuh kepada putusan dan telah berkekuatan hukum tetap," ujar ketua majelis hakim Rios Rahmanto di persidangan.

"Majelis mengabulkan permohonan pencabutan tersebut. Menetapkan, menerima dan mengabulkan pencabutan keberatan dari pemohon," tandasnya.

Baca juga: Blak-blakan Sandra Dewi Tak Sudi Asetnya Disita, Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Harvey

Bawa Koper di Persidangan

Sandra Dewi menjadi saksi untuk kedua kalinya di sidang kasus korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).

Diketahui, Sandra Dewi tiba di ruang sidang sekitar pukul 11.10 WIB.

Saat tiba di ruang sidang, Sandra Dewi langsung duduk di kursi saksi.

 Namun ada yang menjadi sorotan saat Sandra Dewi menjadi saksi sidang Harvey Moeis untuk kedua kalinya.

Ia membawa koper berwarna rose gold saat mejalani sidang sebagai saksi.

Terlihat di dekat Sandra Dewi bersandar koper berwarna rosegold sekitar berukuran 20 inchi.

Mengawali sidang, Sandra Dewi kembali disumpah sebagai saksi dengan tata cara Katolik.

Istri Harvey Moeis sempat ditanyakan Hakim Ketua soal koper berwarna rose gold yang dia bawa.

 "Itu bawa apa?" tanya hakim ketua. 

"Bawa koper Yang Mulia," kata Sandra Dewi kepada Majelis Hakim.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved