Polemik Ijazah Jokowi
Bela Roy Suryo cs? Susno Duadji Kritik Penetapan Tersangka, 2 Hal Penting Tak Diungkap Polisi
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengumumkan penetapam tersangka Roy Suryo cs pada konferensi pers, Jumat (7/11/2025).
"Kalau itu tidak asli, maka Pak Roy Suryo cs tidak bisa dijadikan tersangka, yang dijadikan tersangka adalah orang yang memegang ijazah yang tidak asli itu."
"Tapi kalau itu asli, kata pengadilan, maka benar mereka dijadikan tersangka. Karena ijazah asli dikatakan palsu, sehingga mencemarkan nama baik atau bisa juga dikategorikan melanggar UU ITE," tutur Susno.
Roy Suryo CS Resmi Tersangka
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi pada Jumat (7/11/2025) lalu.
Tiga dari delapan tersangka tersebut adalah Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Roy Suryo (RS), dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (TT), serta ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RHS).
Penetapan tersangka muncul setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.
Adapun Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyebut, para ahli yang dilibatkan dalam gelar perkara ini berasal dari ahli pidana, ahli ITE, ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi sosial, dan ahli bahasa.
Lalu, dari Itwasda, Wasidik, Propam, dan Bidkum serta dengan dukungan hasil penyidikan yang komprehensif, ilmiah, dan pemeriksaan berbagai ahli dari bidangnya masing-masing.
"Dalam prosesnya penyidik telah memeriksa 130 saksi dan 22 ahli dari berbagai bidang yang terdiri dari Dewan Pers, Keterbukaan Informasi Pusat, Dirjen Peraturan dan Perundang-Undangan Kemenkumham, Akademisi Digital Forensik, Asosiasi Digital Forensik, Praktisi Digital Forensik, Ahli Bahasa Indonesia, Ahli Sosiologi Hukum, Ahli Psikologi Massa, Ahli Komunikasi Sosial, Ahli Anatomi dari UI, Ahli Hukum ITE, Ahli Hukum Pidana, SDM Kesehatan Kemenkes, dan Lab Dokumen dan Digital Forensik," ungkap Asep, Jumat.
"Selain itu, penyidik juga telah menyita 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gajah Mada yang menegaskan bahwa Ijazah Ir Haji Joko Widodo adalah asli dan sah. Hal tersebut diperkuat hasil pemeriksaan dari Pusulabfor Polri dalam aspek analog dan digital," tambahnya.
Delapan Tersangka, Dua Klaster
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, delapan tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster.
“Untuk klaster pertama, tersangkanya adalah ES, KTR, MRF, RE, dan DHL,” ujar Asep di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025), dilansir Wartakotalive.
Nama-nama tersebut ialah Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), M Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), dan Damai Hari Lubis (DHL).
Polemik Ijazah Jokowi
Jokowi
Roy Suryo CS Ditetapkan tersangka
Eks Kabareskrim Susno Duadji
Susno Duadji
Polda Metro Jaya
| Blak-blakan! Roy Suryo Sebut Jokowi Bohong soal Janji Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang |
|
|---|
| Tanggapan Jokowi Usai Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Kasus Ijazahnya: Senang Nama Baik Segera Pulih? |
|
|---|
| Sah! Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dr Tifa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Begini Reaksi Jokowi |
|
|---|
| Daftar Nama 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Ada Roy Suryo, Dr Tifa & Rismon, Dijerat Pasal Berlapis |
|
|---|
| Blak-blakan Roy Suryo Siap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Polda Ayo Gitu Loh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ijazah-Susno.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.