Kamis, 16 April 2026

Makan Bergizi Gratis

Kepala BGN Buka Suara Soal Kaos Kaki Rp100 Ribu: Bukan Pengadaan Tapi Program SPPI

Dadan Hindayana mengklarifikasi pembelian kaos kaki yang disebut masuk dalam pengadaan anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Editor: Rita Lismini
Instagram bake.co.id
SOSOK DADAN HINDAYANA - Tangkap layar foto Dadan Hindayana Kepala Badan Gizi Nasional , Rabu (09/04/2025). Dadan Hindayana mengklarifikasi pembelian kaos kaki yang disebut masuk dalam pengadaan anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

"Jadi perlu dipahami bahwa pengadaan tersebut bukan dilakukan langsung oleh BGN, melainkan oleh Unhan dalam rangka pelaksanaan pendidikan SPPI," ujarnya.

Selain itu, terkait pengadaan alat makan hanya dilakukan untuk 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun melalui pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

"Pengadaan alat makan hanya untuk 315 SPPG yang dibiayai APBN dengan pagu sekitar Rp215 miliar," sebut Dadan.

Dadan memastikan pembangunan SPPG berbasis APBN tersebut telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri terkait, sehingga seluruh pengadaan mengikuti perencanaan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dari sisi anggaran, Dadan merinci, pagu untuk pengadaan alat makan sebesar Rp89,32 miliar, dengan realisasi mencapai sekitar Rp68,94 miliar.

Untuk pengadaan alat dapur, pagu anggaran ditetapkan sebesar Rp252,42 miliar dengan realisasi sekitar Rp245,81 miliar.

Menurutnya, seluruh pengadaan tersebut dilakukan secara terukur dan disesuaikan dengan kebutuhan SPPG, tidak ada pemborosan anggaran.

"Setiap penggunaan anggaran negara di lingkungan BGN telah melalui mekanisme perencanaan, penganggaran, hingga diawasi undang-undang," kata dia.

Ia berharap, masyarakat tidak mempercayai informasi yang tidak akurat dan tidak bertanggung jawab.

Bantah Pengadaan Kaos Kaki

Dadan Hindayana mengklarifikasi pembelian kaos kaki yang disebut masuk dalam pengadaan anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dadan mengatakan, BGN tidak melakukan pengadaan secara langsung. Kaus kaki itu menurut dia merupakan bagian dari perlengkapan yang diberikan saat pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

"Untuk kaus kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu diberikan saat pendidikan SPPI sebagai bagian dari perlengkapan peserta yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan," kata Dadan.

Dadan menuturkan, pelaksanaan pendidikan SPPI dilakukan di Universitas Pertahanan dengan menggunakan anggaran dari BGN yang dikelola melalui mekanisme swakelola tipe 2.

Dalam skema tersebut, kata Dadan, mulai dari pelaksanaan kegiatan, termasuk pengadaan perlengkapan dilakukan oleh pihak Unhan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved