Wamenaker Ditangkap KPK

Keceplosan! Noel Ikut Seret Anaknya, Terancam Dipanggil KPK Imbas Diduga Sembunyikan 3 Mobil Mewah

Dugaan KPK, anak Noel menyembunyikan 3 mobil mewah itu setelah mengetahui sang ayah diciduk kasus pemerasan.  

|
Editor: Hendrik Budiman
Kompas.com
WAMENAKER NOEL TERSANGKA - Tangkapan layar detik-detik penetapan Immanuel Ebenezzer alias Noel sebagai tersangka kasus pemerasan, Jumat (21/8/2025). Nasib anak Immanuel Ebenezzer alias Noel kini terancam ikut dipanggil KPK usai muncul dugaan keterlibatan dalam penyembunyian tiga mobil mewah.  

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 11 tersangka, termasuk Noel. Berikut daftarnya:

Immanuel Ebenezer, Wamenaker periode 2024-2029;

Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025;

Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang;

Subhan, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;

Anitasari Kusumawati, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang;

Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang;

Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025;

Sekarsari Kartika Putri, selaku Subkoordinator;

Supriadi, selaku Koordinator;

Temurila, selaku pihak PT KEM Indonesia;

Miki Mahfud, selaku pihak PT KEM Indonesia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com  

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved