Berita Viral

Pihak Aqua Bantah Air yang Digunakan Bersumber dari Sumur Bor Usai Dedi Mulyadi Lakukan Sidak

Sidak yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di pabrik aqua yang berada di kawasan Subang, Jawa Barat menyita perhatian.

Editor: Yuni Astuti
Instaram/website resmi Aqua
DEDI MULYADI LAKUKAN SIDAK - Usai Dedi Mulyadi lakukan sidak di pabrik Aqua di Subang, kini pihak Aqua buka suara, Kamis (23/10/2025). 

1. Benarkah AQUA menggunakan air dari sumur bor biasa?

Tidak benar. AQUA menggunakan air dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan. Air ini terlindungi secara alami dan telah melalui proses seleksi serta kajian ilmiah oleh para ahli dari UGM dan Unpad. Sebagian titik sumber juga bersifat self-flowing (mengalir alami).

2. Apakah pengambilan air oleh AQUA mengganggu sumber air masyarakat?

Tidak. Air yang digunakan AQUA berasal dari lapisan dalam yang tidak bersinggungan dengan air permukaan yang digunakan masyarakat. Proses pengambilan air dilakukan sesuai izin pemerintah dan diawasi secara berkala oleh pemerintah daerah dan pusat melalui Badan Geologi, Kementerian  Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). AQUA memiliki Kebijakan Perlindungan Air Tanah Dalam (Ground Water Resources Policy), yang mengatur bahwa pengelolaan sumber daya air harus menjamin kemurnian dan kualitas sumber air, menjaga kelestarian sumber daya airnya, berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan di wilayah operasional serta melindungi dan turut mempromosikan adat dan cagar budaya di sekitar wilayah operasionalnya.

3. Apakah pengambilan air tanah dalam bisa menyebabkan longsor atau pergeseran tanah?

Berdasarkan kajian bersama UGM, pengambilan air dilakukan secara hati-hati dan tidak menyebabkan pergeseran tanah atau longsor. Namun, faktor lain seperti perubahan tata guna lahan dan deforestasi juga berpengaruh. AQUA aktif melakukan konservasi dan pemantauan lingkungan secara berkala serta melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan setempat untuk mengelola sumber daya air secara terintegrasi dari hulu hingga hilir sehingga terjaga kualitas dan kuantitasnya. Hal ini juga menjaga area tangkapan dan resapan air tetap terjaga fungsi dan keberlanjutannya.

Tentang Pajak, SIPA, dan Regulasi

4. Apakah AQUA membayar pajak dan retribusi atas pengambilan air?

Ya. AQUA secara konsisten dan transparan memenuhi seluruh kewajiban perpajakan dan retribusi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembayaran dilakukan secara berkala dan resmi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, yang menjamin transaksi tercatat secara sah secara hukum.

5. Apa itu SIPA dan bagaimana AQUA mematuhinya?

SIPA (Surat Izin Pengusahaan Air Tanah) adalah izin resmi dari pemerintah yang mengatur volume dan lokasi pengambilan air oleh perusahaan. AQUA hanya mengambil air sesuai dengan kuota yang ditetapkan dalam SIPA dan berada di bawah pengawasan ketat dari instansi terkait. Sebagai bagian dari komitmen keberlanjutan, AQUA juga menjalankan program konservasi air dan pengembalian air ke alam dan masyarakat melalui program WASH (Water Access, Sanitation, and Hygiene) yang telah menjangkau lebih dari 500,0000 penerima manfaat di berbagai wilayah operasional AQUA di Indonesia.

6. Apakah AQUA memiliki SIPA (Surat Izin Pengusahaan Air Tanah)?

Ya. AQUA memiliki dan secara aktif memperbarui SIPA untuk setiap sumber air yang digunakan. SIPA adalah izin resmi dari pemerintah yang mengatur volume dan lokasi pengambilan air. AQUA mematuhi seluruh ketentuan dalam SIPA dan berada di bawah pengawasan ketat instansi terkait seperti Kementerian ESDM dan dinas lingkungan hidup daerah.

7. Bagaimana AQUA memastikan kepatuhan terhadap SIPA?

AQUA membentuk tim khusus (SIPA Taskforce) untuk memantau dan mengelola seluruh proses perizinan dan pelaporan SIPA. Selain itu, AQUA juga menjalankan program konservasi air dan pengembalian air ke masyarakat sebagai bagian dari kewajiban SIPA, termasuk melalui program WASH dan konservasi berbasis DAS.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved