Berita Viral

Ingat Kapolsek Brangson AKP Nundarto yang Digerebek Bareng Janda? Kini Resmi Dipecat dari Polri

Ingat Kapolsek Brangson AKP Nundarto Digerebek Bareng Janda? Kini Dipecat Dari Polri

Editor: Hendrik Budiman
Instagram dan Facebook
DIGEREBEK WARGA- Kaposlek Brangsong, AKP Nundarto digerebek warga saat asyik berduaan di rumah janda anak dua.  AKP Nundarto, Kapolsek Brangson yang sempat digerebek bersama seorang janda, kini resmi dipecat dari Polri berdasarkan sidang tertutup di Polda Jateng, Rabu (20/10/2025).  

Ringkasan Berita:
  • AKP Nundarto, Kapolsek Brangson yang sempat digerebek bersama seorang janda, kini resmi dipecat dari Polri. 
  • Aksi AKP Nundarto ternyata sudah berulang kali, mengendap-endap ke rumah janda tersebut.

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Ingat AKP Nundarto, Kapolsek Brangson yang sempat digerebek bersama seorang janda, kini resmi dipecat dari Polri. 

Kasus yang sempat menghebohkan publik itu berujung pada Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri.

Sidang itu berlangsung tertutup di Polda Jateng, Rabu (20/10/2025). 

Aksi AKP Nundarto ternyata sudah berulang kali, mengendap-endap ke rumah janda tersebut.

Hingga akhirnya warga yang resah menggerebeknya.

berulang kali mengendap-endap mendatangi rumah janda tersebut hingga berujung ditangkap warga.

"Iya, mantan Kapolsek Brangsong AKP Nundarto kena sanksi PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat- dipecat)," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas Polda Jateng) Kombes Pol Artanto kepada Tribun Kamis (23/10/2025).

Sidang kode etik dipimpin oleh Ketua Majelis Sidang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syarifuddin Zuhri dari Kepala Bagian Opsnal Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Jateng.

Selama persidangan, hakim menghadirkan tujuh saksi, dua di antaranya merupakan istri sah Nundarto dan selingkuhannya.

Menurut Artanto, hakim memutuskan memberikan sanksi PTDH karena dengan berbagai pertimbangan yang memberatkan di antaranya pelanggar telah mencoreng citra polri.

Kemudian terlapor masih terikat perkawinan sah tapi melakukan perselingkuhan yang ditangkap basah warga.

"Tindakan pelanggar sebagai Kapolsek baik secara etik dan moral telah merusak citra Polri," bebernya.

Selepas mendengar hasil putusan itu, AKP Nundarto mengajukan banding.

"Iya dia mengajukan banding," ucap Artanto.

Di sisi lain, Artanto mengungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum masih mendalami soal potensi pidana dalam kasus ini. 

Baca juga: Detik-detik Kapolsek Brangson AKP Nundarto Digerebek Bareng Janda, Ngumpet di Dapur Rumah

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved