Berita Viral

Ahmad Sahroni Skak Para Penjarah Rumahnya: 'Boro-Boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako Juga'

Pertama kali muncul ke publik secara terang-terangan, Ahmad Sahroni berikan pesan menohok pada para penjarah rumahnya. Senin (11/3/2025).

Editor: Yuni Astuti
Instagram newsfromindonesia
AHMAD SAHRONI MUNCUL - Akhirnya Ahmad Sahroni muncul di depan publik usai rumahya dijarah, singgung soal korupsi dan bayar pajak, Senin (3/11/2025). 

Sahroni pun berharap kepemimpinan Moreno bisa membawa organisasi otomotif terbesar di tanah air ini semakin berkembang pesat dan berkontribusi luas bagi bangsa.

“Saya harap, bapak Moreno yang saya banggakan menjadi ketua umum yang akan datang, makin hebat, makin luar biasa, dan tentunya IMI menjadi hebat yang super hebat,” tegas Sahroni.

Selain menyampaikan dukungan, Sahroni juga menekankan pentingnya melanjutkan fondasi yang sudah dibangun pengurus periode sebelumnya.

 “Tak lupa ucapkan terima kasih dan mohon maaf kalau memang ada kekurangan yang telah saya perbuat, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada semua pihak. Terima kasih ketua umum, sekali lagi terima kasih semuanya,” pungkasnya.

Dukungan lantang kepada Moreno Soeprapto dinilai menjadi sinyal kuat arah kepemimpinan IMI di periode mendatang.

Ahmad Sahroni Lapor Polisi 

Mantan anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, secara resmi melaporkan kasus penjarahan rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Laporan disampaikan melalui kuasa hukumnya ke Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (1/9/2025) malam, terkait amukan massa yang terjadi Sabtu (30/8/2025) lalu akibat pernyataan kontroversialnya. 

“Sudah (dilaporkan),” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, Selasa (2/9/2025) dikutip dari Kompas.com.

Rumah Ahmad Sahroni menjadi sasaran amukan massa dan dijarah pada Sabtu (30/8/2025).

Hal ini dipicu pernyataan kontroversial Ahmad Sahroni, yang dianggap menyinggung publik.

Meski Ahmad Sahroni melapor ke Polres, penanganan kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

“Laporan di Polres dan penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” jelas Jonggi.

Sebelum adanya laporan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara sudah lebih dulu melakukan penyelidikan.

Bahkan, polisi telah memeriksa lima orang terkait kasus penjarahan tersebut. Namun Jonggi enggan menyebutkan siapa saja yang diperiksa.

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved