Kasus Korupsi

Drama Penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid Dikejar ke Barbershop Hingga Adanya Drone Misterius

Penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid pada Senin (3/11/2025) saat OTT KPK tidaklah mudah

Editor: Yuni Astuti
Tribunnews.com/Ilham Riyan
GUBERNUR RIAU TERJERAT OTT KPK - Foto Gubernur Riau Abdul Wahid terkena OTT KPK, Pihak KPK mengungkap saat penangkapan Gubernur Riau tidak mudah, Kamis (6/11/2025). 

Selama tinggal di lokasi tersebut, Abdul Wahid dikenal ramah dengan masyarakat sekitar.

Bahkan Abdul Wahid juga dimasukkan dalam kepengurusan di Masjid sekitar komplek rumahnya itu.

Abdul Wahid Kini Tersangka Pemerasan

KPK saat ini telah menetapkan Abdul Wahid (AW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan hadiah. 

Ia disebut telah menerima uang senilai Rp 2,25 miliar sejak Juni hingga November 2025.

Tak sendiri, Abdul Wahid ditetapkan menjadi tersangka bersama dua lainnya yakni Kepala Dinas PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 12e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Saat ini ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan.

Abdul Wahid ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK, sementara M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved