Isu Ijazah Jokowi Palsu
Pesan Roy Suryo ke 7 Tersangka Lain Kasus Ijazah Jokowi: 'Tetap tegar ini Perjuangan kita Bersama'
Pesan Roy Suryo terhadap ketujuh tersangka lainnya dalam kasus Ijazah Jokowi, mereka ditetapkan pada hari ini, Jumat (7/11/2025).
Polisi akhirnya menetapkan tersangka kasus isu Ijazah palsu Jokowi.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 8 tersangka, dan dibagi menjadi dua klaster.
Penetapan tersangka ini diumumkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers, Jumat (7/11/2025).
Adapun tersangka yakni pakar telematika, Roy Suryo; ahli forensik digital, Rismon Sianipar; dan pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Selain itu, adapula Eggi Sudjana hingga pengacara Dokter Tifa, Kurnia Tri Royani.
"Kami menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang kami bagi dalam dua klaster, antara lain lima tersangka dari klaster pertama yang terdiri atas nama ES (Eggi), KTR (Kurnia Tri Royani), MRF, RE dan DHL," kata Asep.
Lima tersangka tersebut dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 27a juncto Pasal 45 ayat 4 dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 UU ITE.
Sementara, tiga tersangka lainnya masuk di klaster kedua yaitu Roy Suryo (RS) dan Dokter Tifa (TT), dan Rismon Hasiholan Sianipar (RHS).
"Tersangka pada klaster kedua dikenakan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 dan/atau Pasal 27 a juncto Pasal 45 ayat 4 dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 UU ITE," jelas Asep.
Asep menuturkan penyidik telah memeriksa 130 saksi dan 22 ahli.
Selain itu, penyidik turut menyita 273 bukti termasuk dokumen asli Jokowi yang diperoleh dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Asep mengungkapkan dari penyidikan yang telah dilakukan, para tersangka dianggap terbukti menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi ijazah Jokowi.
"Penyidik akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Baca juga: Songong Roy Suryo Tantang Polda Metro Jaya, Kini Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Masih Tak Mau Kalah
Jokowi Tunjukkan Ijazahnya
Presiden ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi akhirnya menunjukkan ijazah aslinya secara langsung.
Isu Ijazah Jokowi Palsu
Roy Suryo
Roy Suryo CS Ditetapkan tersangka
Pesan Roy Suryo ke 7 Tersangka Lain
| Respon Roy Suryo Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: 'Tersangka belum tentu terdakwa' |
|
|---|
| RESMI! Roy Suryo Cs Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Dikenakan Pasal Berlapis |
|
|---|
| Polisi Segera Tetapkan Tersangka soal Isu Ijazah Jokowi Palsu, Bagaimana Nasib Roy Suryo CS? |
|
|---|
| Roy Suryo Makin Percaya Diri, Pamer Salinan Ijazah Jokowi dari KPU: '99 Persen tetap Palsu' |
|
|---|
| Roy Suryo Puji Gibran Usai Datangi Makam Keluarga Jokowi: 'Kami Berterima kasih kepada Wapres' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Beraninya-Roy-Suryo-Abaikan-Undangan-Polisi-Malah-Hadiri-Konpres-Pemakzulan-Gibran-Sebagai-Wapres.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.