Isu Ijazah Jokowi Palsu
Pesan Roy Suryo ke 7 Tersangka Lain Kasus Ijazah Jokowi: 'Tetap tegar ini Perjuangan kita Bersama'
Pesan Roy Suryo terhadap ketujuh tersangka lainnya dalam kasus Ijazah Jokowi, mereka ditetapkan pada hari ini, Jumat (7/11/2025).
Ringkasan Berita:
- Pesan menyentuh Roy Suryo terhadap ketujuh teman sekaligus tersangka lainnya dalam kasus Ijazah Jokowi.
- Polisi telah menetapkan 8 tersangka kasus Ijazah Jokowi, Jumat (7/11/2025).
TRIBUNBENGKULU.COM - Roy Suryo Cs telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Ijazah Jokowi olhe pihak kepolisian, Jumat (7/11/2025).
Roy Suryo Cs ditetapkan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik Presiden Ri ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Ditetapkan sebagai tersangka Roy Suryo tidak hanya diam, ia menyebut jika penetapan tersangka dirinya dan kawan-kawannya merupakan preseden yang buruk.
Roy Suryo menilai jika apa yang dilakukannya oleh teman-temannya hanya untuk mengetahui keabsahan Ijazah Jokowi dan hal ini bukan suatu tindakan melanggar hukum.
"Saya atau kita bebas sebagai warga negara bebas untuk melakukan apapun terkait kebebasan informasi, apalagi untuk dokumen publik."
"Ini akan menjadi preseden yang sangat buruk kalau ada yang meneliti dokumen publik, lalu ditersangkakan dan lalu dikriminalisasi," katanya ketika berada di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Tak hanya itu saja, Roy Suryo juga menyindir seorang terpidana yang saat ini masih bebas berkeliaran.
Diduga, sosok yang disindir yakni Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina yang terjerat kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) dan telah divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA).
"Sikap saya senyum saja. (Penetapan) tersangka itu masih salah satu proses. Nanti masih ada status misalnya terdakwa, lanjut lagi menjadi terpidana."
"Di Indonesia, ada orang yang status terpidana saja, sudah enam tahun (putusan) inkrah, masih bisa bebas dan menghina hukum di Indonesia," jelas Roy.
Ia turut menyemangati tersangka lainnya yang juga sudah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya.
Di antaranya adalah ahli digital forensik, Rismon Sianipar, dan pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
"Saya mengajak ketujuh tersangka lain untuk tetap tegar. Ini adalah perjuangan kita bersama rakyat Indonesia untuk bebas melakukan penelitian dokumen publik, tidak untuk dikriminalisasi," tuturnya.
Roys Suryo Cs Jadi Tersangka
Polisi akhirnya menetapkan tersangka kasus isu Ijazah palsu Jokowi.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 8 tersangka, dan dibagi menjadi dua klaster.
Penetapan tersangka ini diumumkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers, Jumat (7/11/2025).
Adapun tersangka yakni pakar telematika, Roy Suryo; ahli forensik digital, Rismon Sianipar; dan pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Selain itu, adapula Eggi Sudjana hingga pengacara Dokter Tifa, Kurnia Tri Royani.
"Kami menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang kami bagi dalam dua klaster, antara lain lima tersangka dari klaster pertama yang terdiri atas nama ES (Eggi), KTR (Kurnia Tri Royani), MRF, RE dan DHL," kata Asep.
Lima tersangka tersebut dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 27a juncto Pasal 45 ayat 4 dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 UU ITE.
Sementara, tiga tersangka lainnya masuk di klaster kedua yaitu Roy Suryo (RS) dan Dokter Tifa (TT), dan Rismon Hasiholan Sianipar (RHS).
"Tersangka pada klaster kedua dikenakan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 dan/atau Pasal 27 a juncto Pasal 45 ayat 4 dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 UU ITE," jelas Asep.
Asep menuturkan penyidik telah memeriksa 130 saksi dan 22 ahli.
Selain itu, penyidik turut menyita 273 bukti termasuk dokumen asli Jokowi yang diperoleh dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Asep mengungkapkan dari penyidikan yang telah dilakukan, para tersangka dianggap terbukti menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi ijazah Jokowi.
"Penyidik akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Baca juga: Songong Roy Suryo Tantang Polda Metro Jaya, Kini Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Masih Tak Mau Kalah
Jokowi Tunjukkan Ijazahnya
Presiden ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi akhirnya menunjukkan ijazah aslinya secara langsung.
Namun, bukan kepada Roy Suryo dan kelompok yang selama ini meragukannya ijazah Jokowi itu.
Setelah sekian lama menjadi polemik, Jokowi kini secara terbuka menunjukkan ijazahnya di hadapan sejumlah elite relawan Projo (Pro Jokowi) yang berkunjung ke kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (24/10/2025).
Langkah ini menepis isu lama soal dugaan ijazah palsu yang sempat menyeret nama Jokowi sejak 2022.
Diketahui, polemik kasus ijazah Presiden ke-7 RI ini sempat menghebohkan publik dan viral di sejumlah platform media massa.
Tudingan mengenai ijazah palsu Jokowi pertama kali muncul pada tahun 2022 ketika seorang bernama Bambang Tri Mulyono melaporkan dugaan tersebut ke polisi.
Pada tahun 2025, isu ini kembali ramai diperbincangkan dengan klaim bahwa ada tokoh besar di balik tudingan tersebut.
Kini Jokowi secara terang-terangan memamerkan keaslian ijazahnya.
Namun Jokowi itu bukan menunjukkan ijazahnya di depan Roy Suryo, Rismon Sianipar atau Dokter Tifa yang selama memperkarakan ijazahnya, melainkan di depan sejumlah elite Projo atau Pro Jokowi yang sowan ke rumahnya.
Ya, sejumlah elite relawan Pro-Jokowi atau Projo mengaku sudah melihat ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Salah satunya sosok Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik yang mengaku melihat sendiri ijazah tersebut ketika diperlihatkan Jokowi.
Sejumlah elite Projo berkunjung ke rumah Jokowi di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (24/10/2025) dan semua melihat langsung fisik ijazah ayahanda Wapres Gibran Rakabuming Raka itu.
“Kita tadi dipertunjukkan bahwa ijazah itu ada,” ungkap Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik.
Ia pun sebenarnya merasa persoalan ijazah Jokowi tak perlu diungkit lagi.
Sebab, menurutnya sudah jelas bahwa ijazah presiden ketujuh tersebut terbukti keasliannya.
“Sebetulnya ijazah tanya Mas Roy (Suryo) ajalah. Sebetulnya udah bolak-balik ijazah ini Pak Jokowi sudah menegaskan bahwa ijazahnya memang ada,” jelasnya.
Penunjukan ijazah ini menurutnya kembali meyakinkan publik bahwa ijazah tersebut memang benar-benar ada dan terbukti keasliannya.
“Dan Pak Jokowi sudah menunjukkan ke rektor, dekan. Bukan hanya menepis semua isu dan keraguan ijazah Pak Jokowi hilang terbakar memang ada dikeluarkan oleh UGM dan dipegang. Jadi selesai isu ijazah itu,” tuturnya.
Seperti diketahui, gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi mencuat beberapa tahun lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isu Ijazah Jokowi Palsu
Roy Suryo
Roy Suryo CS Ditetapkan tersangka
Pesan Roy Suryo ke 7 Tersangka Lain
| Respon Roy Suryo Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: 'Tersangka belum tentu terdakwa' |
|
|---|
| RESMI! Roy Suryo Cs Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Dikenakan Pasal Berlapis |
|
|---|
| Polisi Segera Tetapkan Tersangka soal Isu Ijazah Jokowi Palsu, Bagaimana Nasib Roy Suryo CS? |
|
|---|
| Roy Suryo Makin Percaya Diri, Pamer Salinan Ijazah Jokowi dari KPU: '99 Persen tetap Palsu' |
|
|---|
| Roy Suryo Puji Gibran Usai Datangi Makam Keluarga Jokowi: 'Kami Berterima kasih kepada Wapres' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Beraninya-Roy-Suryo-Abaikan-Undangan-Polisi-Malah-Hadiri-Konpres-Pemakzulan-Gibran-Sebagai-Wapres.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.