Viral di Media Sosial
Babak Baru Pernikahan Kakek Tarman, Pulang Bulan Madu Ngaku Mahar Cek Rp3 Miliar Hilang
Babak baru pernikahan viral Kakek Tarman berusia 73 tahun yang memberikan mahar cek senilai Rp 3 miliar, kini dikabarkan hilang.
Latar Belakang Kasus Penipuan Kakek Tarman
Selain kontroversi mahar, terungkap bahwa Kakek Tarman memiliki catatan hukum terkait kasus penipuan.
Pada tahun 2022, ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara atas kasus penipuan barang antik berupa pedang samurai.
Kasus ini terjadi antara tahun 2016 hingga 2020 dengan kerugian korban mencapai Rp 250 juta.
Modus penipuan yang dilakukan adalah dengan mengaku memiliki pedang samurai yang akan dijual dengan harga fantastis, dan meminta biaya operasional dari korban untuk proses penjualan tersebut.
Banyak korban yang menyerahkan uang secara bertahap, namun tidak mendapatkan hasil yang dijanjikan.
Reaksi Publik dan Sorotan Media
Pernikahan dengan mahar fantastis ini menjadi viral dan mengundang berbagai reaksi dari masyarakat.
Banyak yang mempertanyakan keaslian cek dan motif di balik pernikahan tersebut.
Sementara, keluarga Sheila Arika memilih untuk menunggu dan memberikan kesempatan kepada Kakek Tarman untuk bertanggung jawab.
Kakek Tarman Ngaku Cek Rp 3 Miliar Hilang
Terungkap Profesi Kakek Tarman
Pernikahan Kakek Tarman dan Sheila Arika
Kakek Tarman
| Hilang Seperti Wiji Thukul, 2 Kerangka di Kwitang Ternyata Mahasiswa yang Demo di DPR |
|
|---|
| Respons Dedi Mulyadi Soal Guru di Subang Tampar Muridnya: Pelanggarannya Banyak, Pantas Disanksi? |
|
|---|
| Kronologi Tewasnya Rizky, Pencuri Motor Terbakar Hidup-Hidup di Surabaya, Tubuhnya Hangus 70 Persen |
|
|---|
| Miris! Suami Baru 4 Bulan Meninggal, Wanita di Sultra Diusir Keluarga Suaminya,Pilu Boyong 3 Anaknya |
|
|---|
| 'Jaga Martabat' Balasan Menohok Dedi Mulyadi Saat Diminta Klarifikasi Sumber Air Aqua Dari Sumur Bor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tabiat-Kakek-Tarman-Nikahi-Gadis-Pakai-Cek-Palsu-Rp-3-Miliar-Ternyata-Pernah-Dipenjara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.