Kasus Penculikan Anak
Pengakuan Tersangka Penculikan Bilqis, Jual 9 Bayi Lewat TikTok-WhatshApp, Perantara Adopsi Ilegal
Ternyata pelaku penculikan balita Bilqis sudah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak melalui Whatshapp-TikTok.
TRIBUNBENGKULU.COM - Fakta baru terungkap soal penculikan balita bernama Bilqis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ternyata pelaku penculikan sudah memperduakan sembilan bayi dan satu anak.
Keempat tersangka yakni SY (30) asal Kota Makassar, NH (29) warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Lalu MA (42) dan AS (36), keduanya merupakan warga Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Bilqis diculik setelah bermain di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Senin (3/11/2025).
Korban lalu ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam Jambi di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhandhani menuturkan, keempat tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.
Pertama SY jadi sosok pelaku utama yang diringkus di Kota Makassar.
"Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama," ujarnya.
SY menculik korban dan menjualnya di grup Facebook.
Kemudian tersangka NH yang melihat unggahan tersebut terbang dari Jakarta ke Makassar untuk bertransaksi dengan SY.
"Dengan transaksi sebesar Rp3 juta rupiah di kos pelaku (SY)," bebernya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Setelah itu, NH kembali ke Jakarta untuk transit lalu terbang ke Jambi.
Di Jambi, Bilqis dijual oleh NH ke AS dan MA.
Dari pengakuan NH, ia menjual Bilqis Rp15 juta.
"Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," ungkapnya.
Namun, dari pengakuan AS dan MA, keduanya membali Bilqis seharga Rp30 Juta.
Setelah NH menyerahkan Bilqis ke AS dan MA, ia pulang ke Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Dan NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal," ucap Kombes Djuhandhani.
Setelah mendapatkan Bilqis, AS dan MA menjual korban ke kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta.
Djuhandhani mengatakan, AS dan MA mengaku telah menjual sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WhatsApp.
"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp)," bebernya.
Motif Pelaku Penculikan
"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ungkap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo, dikutip dari Tribun-Timur.com, Senin (10/11/2025).
Sejumlah barang bukti pun diamankan dari tangan tersangka, termasuk sebuah rekening berisikan uang Rp1.8 juta.
"(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta," ujarnya.
Atas perbuatan penculikan dan perdagangan anak, keempat tersangka terancam penjara maksimal 15 tahun.
"Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,"
"Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," ujarnya.
Penculikan Terekam CCTV
Diketahui, aksi penculikan Bilqis tersebut terekam kamera CCTV.
Terlihat Bilqis digandeng oleh seorang perempuan.
Ayah Korban, Dwi Nurmas (34) menceritakan, Bilqis diculik saat ia tengah melatih di lapangan tenis.
"Saya sedang melatih di lapangan tennis, anak saya main di pinggir lapangan," ujarnya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Namun, beberapa saat kemudian, Bilqis izin mau main di sebelah lapangan.
Tak lama, Dwi Nurmas yang memanggil putrinya tiba-tiba tak mendapat jawaban, dan ternyata Bilqis diculik.
"Sebelumnya masih bersama saya, tapi setelah izin mau main di sebelah, saya panggil lagi sudah tidak ada," ujarnya.
Sehari kemudian, ia pun melaporkan aksi penculikan ini ke Polsek Panakkukang.
Setelah enam hari diculik ketika bermain di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Bilqis ditemukan di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.
Bilqis menjadi korban perdagangan anak dengan jaringan linpas pulau Nusantara.
Dalam sepekan, Bilqis melintasi tiga pulau besar yakni Sulawesi, Jawa, dan berakhir di Sumatra.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Pengakuan Tersangka Penculikan Bilqis
Kasus penculikan bilqis
Bilqis bocah yang diculik berhasil ditemukan
Polrestabes Makassar
| Kronologi dan Evakuasi Dramatis Remaja yang Tewas Tenggelam di Air Terjun Paliak Lebong Bengkulu |
|
|---|
| Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Kesal, Pertamina Tak Minta Maaf, Diam Seribu Bahasa saat Krisis BBM |
|
|---|
| Reaksi Tutut Soeharto, Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional Meski Ada Kontra: 'Kami tidak dendam' |
|
|---|
| Tampang 3 Tersangka Penculikan Bilqis, Sindikat Perdagangan Anak Jaringan Antar Provinsi |
|
|---|
| Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Senin Legi 10 November 2025, Neptu, Pasaran, Weton Wuku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/4-tersangka-penculikan-bilqis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.