Berita Rejang Lebong

Heboh! Duda di Rejang Lebong Bengkulu Dicambuk 100 Kali karena Bawa Kabur Mantan yang Sudah Bersuami

Heboh di Rejang Lebong! Duda dihukum adat dicambuk 100 kali karena bawa kabur mantan yang sudah bersuami.

|
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
HO Tribunbengkulu.com
RITUAL ADAT - MH menjalani prosesi cuci kampung di Desa Kampung Delima, Curup Timur, Jumat (12/9/2025), usai membawa kabur mantan kekasih yang sudah bersuami. 

"Saya yakin itu yang terbaik bagi semua pihak," ucap SM.

Meski demikian, MH dan SS tidak bisa langsung menikah.

Keduanya wajib menunggu masa idah sesuai ketentuan adat.

Jika aturan ini dilanggar, hukuman tambahan akan kembali dijatuhkan.

Untuk diketahui, dalam masyarakat Rejang, cuci kampung adalah ritual adat yang dilaksanakan untuk membersihkan desa dari perbuatan yang dianggap mencoreng nama baik, merusak tatanan sosial, atau membawa musibah bagi warga.

Hukuman bisa berupa cambuk, denda, hingga sanksi sosial lain.

Tujuan utamanya adalah memulihkan keseimbangan, menjaga kehormatan kampung, sekaligus menjadi bentuk restorative justice ala adat Rejang.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved