Pembunuhan di Rejang Lebong

Nasib Ayah di Rejang Lebong Bunuh Kekasih Anaknya Terancam 15 Tahun Penjara

Bunuh Kekasih Anak Karena Tak Restui Hubungan, Ayah di Rejang Lebong Terancam 15 Penjara.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
PENJARA - Nasib Samsudin (61) pelaku pembunuhan terhadap kekasih anaknya sendiri saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong pada Jumat (24/10/2025). Pelaku terancam penjara maksimal 15 tahun atas perbuatannya. 

Namun informasi itu dibantah oleh anak pelaku yakni Helen.

Menuruntya, sang ayah Samsudin menyerahkan diri ke Polres Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) dan membantah kabar bahwa ayahnya ditangkap aparat.

“Saya ingin menjelaskan bahwa bapak saya bukan ditangkap, tapi menyerahkan diri ke Polres Palembang,”ujar Helen kepada TribunBengkulu.com, Kamis (23/10/2025). 
Dimana sang ayah memang sudah berniat untuk menyerahkan diri sejak awal, namun rasa takut dan khawatir membuatnya sempat menunda keputusan tersebut.

Hingga akhirnya setelah cukup lama, barulah ayahnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. 

“Jadi bukan ditangkap, tapi menyerahkan diri,” katanya.

Dari informasi yang disampaikan, setelah menyerahkan diri di Polres Palembang, Samsudin dibawa ke Rejang Lebong untuk proses hukum lebih lanjut. 

Rute Pelarian Samsudin

Rute pelarian Samsudin, pembunuh kekasih anak selalu berpindah-pindah, hingga berakhir ditangkap di Palembang.

Sempat buron dua pekan lamanya, pelarian Samsudin warga Kelurahan Banyumas Kecamatan Curup Tengah, Rejang Lebong, Bengkulu berakhir. 

Lansia ini merupakan pelaku pembunuhan terhadap Feri (40), warga Desa Kesambe Lama, Kecamatan Curup Timur, yang terjadi pada Selasa (7/10/2025) lalu di Desa Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang.  

Samsudin saat ini telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong pada Rabu (22/10/2025).

Pelaku diamankan di tempat persembunyiannya oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong dan Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang. 

Usai melakukan aksinya menghabisi nyawa kekasih sang anak, Samsudin langsung melarikan diri dan bersembunyi dari kejaran polisi.

Pelaku selalu berpindah-pindah tempat dengan menumpang atau bersembunyi di rumah-rumah keluarga dan kenalannya.

Hingga akhirnya, pelaku ditangkap di salah satu rumah keluarganya yang ada di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved