Berita Rejang Lebong

KPK Pantau 4 Proyek Strategis di Rejang Lebong, Satu Proyek Dapat Rapot Merah

KPK RI Tinjau Empat Proyek Strategis di Rejang Lebong, Satu Proyek Dapat Rapot Merah.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
RAPOT MERAH - Perwakilan KPK RI didampingi Wabup Rejang Lebong, Hendri Praja saat meninjau sejumlah proyek pada Kamis (6/11/2025). Dari 4 proyek yang ditinjau, satu diantaranya dapat rapot merah. 

Ringkasan Berita:
  • Satu proyek dinilai belum maksimal dan mendapat rapot merah dari KPK
  • Tiga proyek dinilai berjalan baik bahkan ada yang sudah melebihi target pengerjaan.

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia turun langsung meninjau empat proyek strategis di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Dari hasil peninjauan tersebut, satu proyek dinilai belum maksimal dan mendapat rapot merah dari lembaga itu.

Peninjauan dilakukan oleh tim KPK yang dipimpin Kepala Satuan Tugas I.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Uding Juharudin, didampingi langsung oleh Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja. 

Adapun empat proyek yang menjadi fokus pantauan KPK, yakni pembangunan Ruangan KRIS RSUD Curup, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa Kali Padang.

Lalu, pembangunan Puskesmas Sambirejo, serta pembangunan jembatan di Desa Kali Padang.

Dari hasil evaluasi di lapangan, tiga proyek dinilai berjalan baik bahkan ada yang sudah melebihi target pengerjaan.

Namun satu proyek justru menjadi sorotan karena progresnya dinilai masih jauh dari harapan.

“Tiga proyek menunjukkan progres positif, tapi satu proyek, yaitu Puskesmas Sambirejo, kami beri catatan merah karena belum ada kemajuan signifikan,”ungkap Uding Juharudin saat diwawancarai usai peninjauan.

Menurutnya, pembangunan Puskesmas Sambirejo seharusnya sudah menunjukkan hasil nyata karena waktu penyelesaian hanya tersisa sekitar tujuh minggu lagi.

Ia menegaskan agar pihak pelaksana segera mempercepat pekerjaan tanpa mengorbankan kualitas bangunan.

“Kami minta segera dilakukan percepatan, tapi jangan asal cepat. Kualitas harus tetap dijaga, jangan sampai nanti justru jadi temuan,”tegasnya.

Selain itu, KPK juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaporan progres proyek.

Uding mengingatkan agar tidak ada manipulasi data antara laporan administrasi dengan kondisi di lapangan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved