Begal di Rejang Lebong
Orangtua Korban Begal di Rejang Lebong Tak Terima Pelaku Dihukum Ringan, Anak Alami Trauma Berat
Orangtua korban begal di Rejang Lebong pada Jumat (7/11/2025) tak terima pelaku dihukum ringan karena sang anak mengalami trauma berat.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Ringkasan Berita:
- Orangtua korban begal di Rejang Lebong pada Jumat (7/11/2025) tak terima pelaku dihukum ringan
- RK dijerat Pasal 365 KUHPidana namun hukumannya setengah dari hukuman maksimal
- Korban yang merupakan teman pelaku mengalami banyak luka tusuk di tubuh dan sempat nyaris kehabisan darah
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Aksi begal pelajar terhadap teman sendiri di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban.
Orangtua korban mengaku tidak terima jika nantinya pelaku mendapatkan hukuman yang ringan karena masih di bawah umur.
Pelakunya ialah RK, pelajar asal Desa Pagar Gunung, Kecamatan Bermani Ulu.
Ia merupakan tersangka aksi curas atau pembegalan terhadap Marcel Handika (16), pelajar asal Desa Air Pikat, Kecamatan Bermani Ulu.
Peristiwa begal teman sendiri ini terjadi pada Jumat (7/11/2025) sore.
Atas perbuatannya, RK dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang ancamannya mencapai 9 tahun penjara.
Namun karena masih di bawah umur, proses hukumnya mengikuti sistem peradilan anak, di mana hukuman maksimal tidak dapat dijatuhkan seperti kepada pelaku dewasa.
Kebijakan hukum inilah yang membuat orangtua korban, Desi Kurnia, merasa kecewa dan tidak terima.
Ia menilai apa yang dilakukan pelaku sudah melampaui batas kewajaran dan tak bisa lagi dikategorikan sebagai kesalahan anak-anak.
“Kami dari keluarga benar-benar tidak terima, pak. Hukuman untuk pelaku itu terlalu ringan. Anak saya hampir mati dibuatnya. Kalau begini, di mana keadilannya?,”ungkap Desi kepada TribunBengkulu.com pada Rabu (12/11/2025).
Desi menceritakan, putranya mengalami banyak luka tusuk di tubuh dan sempat nyaris kehabisan darah saat kejadian.
Ia mengatakan, tindakan pelaku bukan sekadar begal, melainkan sudah mengarah pada percobaan pembunuhan.
“Luka tusuknya banyak, darahnya keluar terus waktu itu. Untung cepat ditolong warga, kalau tidak mungkin anak saya sudah tidak ada. Ini bukan sekadar begal, tapi sudah hampir membunuh,” tambahnya.
Meski kini kondisi fisik Marcel mulai berangsur pulih setelah mendapat perawatan medis, namun secara psikis anaknya masih mengalami trauma berat.
Setiap kali mengingat kejadian itu, korban selalu terlihat ketakutan.
“Belum lagi traumanya pak, anak saya masih terbayang-bayang waktu dibegal. Trauma sekali dia sekarang,” tutur Desi.
Pihak keluarga berharap, aparat penegak hukum bisa memberikan hukuman seadil-adilnya kepada pelaku meski masih di bawah umur.
Menurut Desi, tindakan kejam seperti itu harus tetap mendapat konsekuensi tegas agar menjadi pelajaran bagi remaja lainnya.
“Kami minta keadilan, jangan karena pelakunya masih anak-anak terus hukumannya jadi ringan. Dia harus tanggung jawab atas perbuatannya. Anak saya bisa mati waktu itu,” kata Desi.
Baca juga: Siasat Pelajar Pelaku Begal Teman Sendiri di Rejang Lebong, Kini Terancam 4,5 Tahun Penjara
Begal di Rejang Lebong
Aksi Begal di Rejang Lebong
Rejang Lebong
Bengkulu
Trauma
Polres Rejang Lebong
| Penyesalan Remaja di Rejang Lebong Bengkulu Begal Teman Sendiri demi Judol: Enggak Niat Mau Bunuh |
|
|---|
| Siasat Pelajar Pelaku Begal Teman Sendiri di Rejang Lebong, Kini Terancam 4,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Terungkap Motif Pelajar di Rejang Lebong Bengkulu Nekat Membegal Teman Sendiri, Ternyata Demi Judol |
|
|---|
| Pengakuan Mengejutkan Pelaku Begal Pelajar di Rejang Lebong, Rampok Teman Demi Slot dan Narkoba |
|
|---|
| Selidik Motif Pelajar di Rejang Lebong Bengkulu Tega Begal Teman Sendiri, Motor Korban Digadaikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penangkapan-curas-12-nov.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.