Berita Rejang Lebong

Gaji Kecil, Honorer Sopir Ambulan di Rejang Lebong Bengkulu Nekat Jadi Jambret dan Pencuri

Honorer sopir ambulans di Rejang Lebong ditangkap pada Sabtu (15/11/2025) karena menjambret dan mencuri demi kebutuhan hidup.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
HO Tribunbengkulu.com
PELAKU PENCURIAN — Foto kolase pelaku yang ditangkap Polsek Selupu Rejang pada Sabtu (15/11/2025). Honorer sopir ambulans ini nekat mencuri untuk memenuhi biaya hidup dan kebutuhan sehari-hari. 

Apabila melihat orang mencurigakan, segera pergi dan melaporkannya.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak meletakkan barang berharga di tempat yang dapat mengundang aksi pencurian.

"Seperti menaruh hp dan dompet di dashboard motor, jika ada orang mencurigakan segera ke tempat yang ramai," tutup Kapolsek.

Dari pengakuannya, pelaku mengakui aksi tersebut dilakukannya untuk memenuhi biaya hidup dan kebutuhan sehari-hari.

Ia mengaku gaji dari pekerjaannya sebagai honorer sopir ambulans di salah satu puskesmas itu tidak mencukupi.

"Untuk kebutuhan sehari-hari pak," ucap pelaku di hadapan penyidik.

Baca juga: Sopir Ambulans di Rejang Lebong Bengkulu Dibekuk Usai Jambret Tas Pedagang Yakult Keliling

Jambret Pedagang Yakult

Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Aldo Frans Afrika (25) dibekuk polisi pada Sabtu (15/11/2025) setelah terungkap sebagai pelaku penjambretan tas milik pedagang Yakult keliling di Desa Cawang, Kecamatan Selupu Rejang.

Penangkapan dilakukan setelah korban melapor dan polisi menelusuri jejak pelaku hingga akhirnya diringkus di wilayah Kota Curup.

Mengejutkannya, pelaku diketahui bekerja sebagai sopir ambulan.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah korban RH (46) melapor ke Polsek Selupu Rejang pada Jumat (14/11/2025).

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Polsek Selupu Rejang berhasil menangkap pelaku di wilayah Kota Curup.

Pelaku juga mengaku bekerja sebagai sopir ambulan.

"Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Selupu Rejang,” ungkap Kasi Humas.

Sinar menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Selasa 14 Januari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved