Berita Rejang Lebong
Pelayanan Disdukcapil Rejang Lebong Normal Lagi, Urus Dokumen Bisa Selesai Sehari
Pelayanan Disdukcapil Rejang Lebong Kembali Normal, Urus Dokumen Bisa Selesai Sehari.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Ringkasan Berita:
- Seluruh layanan kependudukan sudah dapat diakses masyarakat tanpa kendala berarti meski sebelumnya pelayanan sempat mengalami gangguan jaringan.
- Masyarakat yang ingin mengurus dokumen administrasi kependudukan dapat langsung mendatangi Kantor Disdukcapil Rejang Lebong yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun kantor pelayanan di eks-RSUD Curup.
- Seluruh layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Rejang Lebong diberikan secara gratis sesuai dengan ketentuan pemerintah
Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong dipastikan telah kembali berjalan normal.
Sebelumnya, pelayanan sempat mengalami gangguan jaringan dan saat ini sudah bisa kembali digunakan masyarakat.
Kepala Disdukcapil Rejang Lebong, Rosita, menyampaikan, sejak hari ini seluruh layanan kependudukan sudah dapat diakses masyarakat tanpa kendala berarti.
Pemulihan jaringan yang dilakukan secara bertahap kini telah memungkinkan pelayanan kembali dibuka untuk semua jenis dokumen.
Dimana gangguan tersebut memang terjadi secara nasional karena dari pusat.
“Alhamdulillah, jaringan sudah pulih. Hari ini pelayanan sudah bisa dilakukan untuk seluruh dokumen kependudukan,”kata Rosita kepada TribunBengkulu.com, pada Kamis (8/1/2026).
Masyarakat yang ingin mengurus dokumen administrasi kependudukan dapat langsung mendatangi Kantor Disdukcapil Rejang Lebong yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun kantor pelayanan di eks-RSUD Curup.
Masyarakat diimbau membawa persyaratan sesuai dengan jenis dokumen yang akan diurus.
Pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.
Baca juga: Efisiensi Bukan Penghalang, Pemkab Rejang Lebong Prioritaskan Infrastruktur Rp70 Miliar
Apabila persyaratan administrasi lengkap dan tidak terdapat gangguan jaringan maupun kendala teknis lainnya, maka dokumen kependudukan yang diajukan dapat diselesaikan dalam satu hari kerja.
“Insyaallah, sesuai komitmen kami, jika persyaratannya lengkap dan tidak ada kendala teknis, dokumen bisa selesai dalam satu hari,” ujarnya.
Terkait ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) stok saat ini masih tersedia meskipun jumlahnya mulai menipis.
Namun demikian, Disdukcapil Rejang Lebong telah kembali mengajukan permohonan penambahan blanko kepada pemerintah pusat guna memastikan pelayanan tetap berjalan.
"Untuk blangko stoknya ada tersisa sedikit, tapi sudah kembali kita ajukan,"lanjutnya.
Berita Rejang Lebong Bengkulu
Berita Rejang Lebong Terkini
Berita Rejang Lebong
Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil
Perekaman KTP
Blangko KTP
| Tim Gabungan Lakukan Pengusiran Beruang Madu di Rejang Lebong, Belum Ada Kemunculan Terbaru |
|
|---|
| Serapan Gabah dan Beras BULOG Rejang Lebong Capai 1.260 Ton, Dukung Capaian Nasional 3 Juta Ton |
|
|---|
| Daya Beli Masyarakat Menurun, Penjualan Beras Lokal di Rejang Lebong Merosot Sejak Desember 2025 |
|
|---|
| Pencetakan KTP-el di Rejang Lebong Sempat Terkendala, Server SIAK Nasional Bermasalah |
|
|---|
| Jembatan Penghubung Desa Lubuk Belimbing I dan II di Rejang Lebong Ambrol usai Dilalui Truk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kepengurusan-disdukcapil-RL.jpg)