Haji 2026

Final 130 CJH Seluma Gagal Berangkat Haji 2026, Kemenag Jadwalkan Sosialisasi di Masjid Falihin

Sebanyak 130 CJH asal Kabupaten Seluma gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2026

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
CJH GAGAL BERANGKAT - Kakan Kemenag Seluma, Heriansyah Kamis siang 20 November 2025 menjelaskan, akan melaksanakan sosialisasi ke CJH tahun 2026 yang mengalami pengunduran keberangkatan. 130 CJH Seluma gagal berangkat haji 2026. 

Ringkasan Berita:

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Sebanyak 130 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Seluma gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2026.

Kepastian ini menyusul terbitnya regulasi baru dari Kementerian Haji dan Umrah yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, di mana alokasi kuota haji ditentukan berdasarkan proporsi jumlah daftar tunggu di setiap provinsi.

Kebijakan haji terbaru yang diberlakukan pemerintah berdampak pada mundurnya masa tunggu (waiting list) bagi Calon Jemaah Haji (CJH), termasuk di Kabupaten Seluma.

Namun hingga kini, aturan tersebut belum sepenuhnya disosialisasikan kepada jemaah karena masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Seluma, Heriansyah menerangkan tahun 2026 hingga beberapa tahun ke depan Kemenag Seluma tidak memberangkatkan jemaah haji. 

"Jadi ada perubahan aturan terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah mulai berlaku di musim haji 2026. Berlaku di seluruh Indonesia," kata Heriansyah kepada TribunBengkulu.com, Kamis (20/11/2025).

Heriansyah menjelaskan, Kementerian Haji dan Umrah mengeluarkan Undang-Undang terbaru Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

"Undang-Undang ini yang menjadi dasar pengunduran waktu keberangkatan. Sesuai undang-undang pemberangkatan jamaah haji menyesuaikan waiting list terlama. Waiting terlama adalah Kota Bengkulu yang masih di tahun 2012," beber Heriansyah. 

Namun demikian Kakan Kemenag Seluma memastikan daftar tunggu atau waiting list untuk CJH tidak mengalami perubahan, meski kebijakan baru ini membuat jadwal keberangkatan menjadi mundur.

"Waiting list tidak berubah. Kami belum melakukan sosialisasi karena masih menunggu kepastian atau perubahan ketentuan ini," ujar Heriansyah. 

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah melakukan berbagai upaya agar kebijakan terbaru tersebut dapat ditunda.

Namun keputusan dari pusat telah bersifat final dan harus diberlakukan di musim haji tahun 2026.

"Upaya kita untuk menunda kebijakan telah ada, namun keputusan sudah final. Jadi kita wajib mengikuti," ucap Heriansyah. 

Sebagai langkah lanjutan, Kemenag Seluma akan segera memberikan penjelasan resmi kepada para calon jemaah haji (CJH) Seluma yang sebelumnya dijadwalkan berangkat tahun 2026.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved