Rabu, 3 Juni 2026

Berita Seluma

Tekan Pungli, DPMPTSP Seluma Maksimalkan Perizinan Digital Lewat Aplikasi MPP

Tekan pungli, DPMPTSP Seluma maksimalkan layanan perizinan digital melalui Aplikasi Mall Pelayanan Publik yang terintegrasi lintas OPD.

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Ricky Jenihansen
Tribunbengkulu.com/Yayan Hartono
MAKSIMALKAN MPP – Plt Kepala DPMPTSP Seluma, Suprapto, saat dikonfirmasi pada Selasa siang (30/12/2025), menyampaikan bahwa pengurusan perizinan di DPMPTSP Seluma kini dilakukan melalui aplikasi Mall Pelayanan Publik (MPP), sehingga pemohon tidak perlu datang dan bertatap muka langsung. 

“Setelah persyaratan diunggah, OPD teknis akan melakukan verifikasi melalui sistem. Jadi prosesnya lebih cepat dan terpantau,” ujar Suprapto.

Apabila seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan, maka izin yang diajukan dapat diterbitkan dalam waktu paling lama tiga hari kerja.

Hal ini dinilai sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Seluma.

Suprapto menambahkan bahwa saat ini perwakilan dari seluruh OPD teknis telah berkantor di DPMPTSP Seluma.

Dengan demikian, proses koordinasi dan verifikasi tidak memerlukan waktu lama.

“Semua perwakilan OPD sudah ada di DPMPTSP. Jadi saat verifikasi berkas di aplikasi, tidak perlu menunggu lama karena koordinasi bisa langsung dilakukan,” katanya.

Ia berharap dengan optimalisasi aplikasi MPP ini, masyarakat dapat merasakan pelayanan perizinan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan bebas pungli, sekaligus mendorong iklim investasi yang lebih baik di Kabupaten Seluma.

"DPMPTSP Seluma saat ini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan digital ini secara maksimal," sampai Suprapto.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved