Berita Seluma
Tekan Pungli, DPMPTSP Seluma Maksimalkan Perizinan Digital Lewat Aplikasi MPP
Tekan pungli, DPMPTSP Seluma maksimalkan layanan perizinan digital melalui Aplikasi Mall Pelayanan Publik yang terintegrasi lintas OPD.
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Ricky Jenihansen
“Setelah persyaratan diunggah, OPD teknis akan melakukan verifikasi melalui sistem. Jadi prosesnya lebih cepat dan terpantau,” ujar Suprapto.
Apabila seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan, maka izin yang diajukan dapat diterbitkan dalam waktu paling lama tiga hari kerja.
Hal ini dinilai sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Seluma.
Suprapto menambahkan bahwa saat ini perwakilan dari seluruh OPD teknis telah berkantor di DPMPTSP Seluma.
Dengan demikian, proses koordinasi dan verifikasi tidak memerlukan waktu lama.
“Semua perwakilan OPD sudah ada di DPMPTSP. Jadi saat verifikasi berkas di aplikasi, tidak perlu menunggu lama karena koordinasi bisa langsung dilakukan,” katanya.
Ia berharap dengan optimalisasi aplikasi MPP ini, masyarakat dapat merasakan pelayanan perizinan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan bebas pungli, sekaligus mendorong iklim investasi yang lebih baik di Kabupaten Seluma.
"DPMPTSP Seluma saat ini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan digital ini secara maksimal," sampai Suprapto.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini
| Lomba Burung Berkicau di Seluma Berlangsung Meriah, Bupati Dorong Jadi Event Tahunan Daerah |
|
|---|
| Pembangunan Jalan Lubuk Resam dan Ulu Alas Seluma Tuntas di Era Teddy-Gustianto |
|
|---|
| Terkendala Lahan, 100 Desa di Seluma Belum Miliki KDKMP |
|
|---|
| 21 Tahun Berdiri, RSUD Tais Seluma Belum Miliki Jalur Khusus PLN |
|
|---|
| Kabupaten Seluma Terima Dana CSR PT PLN Senilai Rp 445 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Plt-Kepala-DPMPTSP-Seluma-Suprapto.jpg)