Aipda Yayadi Anggota Bhabinkamtibas Korban Pembacokan Juga Akrab Dikenal Sebagai Ustad
Aipda Yayadi (41) Warga Kecamatan Ujan Mas ini, merupakan seorang Bhabinkamtibmas di Polsek Ujan Mas sejak 2017 lalu hingga sekarang
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
"Pelaku kita sangkakan pasal tersebut, sebagai yang dimaksud percobaan barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang atau tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, terancam 15 tahun penjara," kata Iptu Doni Juniansyah dalam konfrensi pers di gedung Satreskrim Polres Kepahiang, pada Rabu (13/4/2022)
Doni menjelaskan, untuk korban mengalami luka di bagian leher sebelah kiri dan punggung sebelah kanan.
"Korban langsung dibawa ke RSUD Curup untuk mendapatkan perawatan," ujar Iptu Doni Juniansyah.
Lebih lanjut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kepahiang, mengamankan seorang warga desa Ujan Mas Bawah Kabupaten Kepahiang berinisial YO (25), pada Rabu (13/4/2022).
Pelaku diamankan setelah dirinya membacok seorang polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di desa Ujan Mas Bawah, yakni Aipda Yayadi (41).
Usai membacok Aipda Yayadi di Balai Desa Ujan Mas Bawah, pelaku melarikan diri ke Hutan di kawasan Desa Ujan Mas Bawah.
Pada Rabu 13 April 2022, Anggota Satreskrim lalu menerima laporan tersebut, langsung mencari pelaku saat diamkan pelaku sempat melawan petugas dan dihadiahi timah panas di kedua kakinya.
Dalam konfrensi pers, pelaku yang dibawa dari ruang penyidik menuju tempat konfrensi pers harus digotong oleh anggota satreskrim Polres Kepahiang.
Pelaku diborgol dibagian depan, dengan rompi oren bertuliskan tahanan satreskrim Polres Kepahiang, pelaku juga menggunakan sebo blang-bling untuk menutup wajahnya.
Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman mengatakan, kejadian ini bermula saat anggotanya dipanggil oleh perangkat desa ke Balai Desa.
"Di hari selasa 12 April 2022 sekitar pukul 23.30 WIB pelaku bersama rekan-rekannya sedang asik minum di rumah saksi DO," kata AKBP Suparman dalam Konfrensi pers di gedung satreskrim polres Kepahiang, pada Rabu (13/4/2022)
Ia menambahkan, pelaku dan teman-temannya ini digerbek di oleh perangkat desa dan dibawa ke Balai Desa.
"Saat di Balai Desa perangkat desa memanggil anggota kita untuk dilakukan problem solving," ujar AKBP Suparman.
Perwira menengah ini menjelaskan, saat korban sedang melakukan problem solving, dan korban menanyakan identitas, tersangka tak terima. Korban akhirnya diam sembari menunggu keluarga tersangka untuk dikenakan sanksi adat.
"Korban sedang berjalan ke luar Balai Desa, ternyata tersangka sudah menyiapkan senjata tajam di pinggangnya dan langsung membacok korban," jelas AKBP Suparman
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah mengatakan, dari perbuatan pelaku ada beberapa barang bukti yang diamankan.
"1 unit senjata tajam jenis kuduk dengan panjang 38 cm, 1 baju dinas kepolisian dan 1 lembar baju abu-abu," kata Iptu Doni Juniansyah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Aipda-Yayadi.jpg)