Dewan Sebut Dikbud Kurang Pembinaan, Akibatkan Sekolah Buka Rekening Tanpa Dasar Hukum

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal menyayangkan adanya temuan 236 rekening di Bank Bengkulu tanpa dasar hukum yang berasal dari sekolah-

Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Beta/TribunBengkulu.com
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal menyayangkan adanya temuan 236 rekening di Bank Bengkulu tanpa dasar hukum yang berasal dari sekolah-sekolah.

Menurutnya hal tersebut terjadi karena kurangnya pembinaan oleh OPD terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu .

"Tidak mungkin sekolah-sekolah itu berani buka rekening jika tanpa ada yang menginstruksikan ataupun memberi petunjuk untuk membuka rekening," ungkap Zainal.

Zainal menyatakan sangat yakin ada yang perlu diperbaiki terhadap pembinaan sekolah-sekolah yang dibawah wewenang Provinsi Bengkulu.

"Pasti ada kesalahan dari hulu, soalnya setahu saya mereka itu ya seperti itu. Kalau disuruh buka rekening, ya buka rekening, tidak mungkin mereka berinisiatif membuka rekening jika tidak ada perintah," kata Zainal.

Atau salah satu alternatif juga bisa Dikbud Provinsi Bengkulu sendiri yang langsung turun tangan bekerjasama dengan Bank Bengkulu. Namun sekali lagi dasar hukumnya juga tetap harus dilihat dulu sudah ada atau belum.

"Masih terjadi temuan seperti ini artinya apa? Yaitu artinya pembinaan dan pengawasan Dinas Dikbud terhadap sekolah-sekolah masih sangat lemah," ujar Zainal.

Zainal menyebutkan terkait temuan ini, ia mengingatkan kepada pihak Dikbud Provinsi Bengkulu agar menjadikan temuan ini sebagai pelajaran agar tidak terjadi kembali di masa mendatang.

Baik itu kesalahan yang sifatnya kesalahan administrasi ataupun yang sifatnya kesalahan kebijakan.

"Yang jelas saat ini itu tetap harus ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK. Terakhir kita kembali ingatkan bahwa seluruh sekolah itu wewenangnya dan pembinaannya di Dikbud," ungkap Zainal.

Sementara itu sampai berita ini ditulis masih belum ada konfirmasi dari Dikbud Provinsi Bengkulu saat dihubungi TribunBenglulu.com, Sabtu (21/5/2022). 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved