Wabah PMK di Kepahiang

Wabah PMK di Kepahiang, Bupati Keluhkan Nihil Dokter Hewan dan Minimnya Vaksin di Kepahiang

Bupati Kebahiang Provinsi Bengkulu mengeluhkan nihilnya dokter hewan dan minimnya vaksin dalam menghadapi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Panji Destama/TribunBengkulu.com
Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, saat diwawancarai terkait keluhan perternakan yang sulit mendapatkan SKKH dan Vaksin di Kabupaten Kepahiang, pada Jum'at (15/7/2022) 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Bupati Kebahiang Provinsi Bengkulu mengeluhkan nihilnya dokter hewan dan minimnya vaksin dalam menghadapi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten kepahiang.

Hal itu diungkapnya menyikapi keluhan para peternak di Kabupaten Kepahiang, lantaran sulit mendapatkan vaksin serta Surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

Baca juga: Wabah PMK di Bengkulu Selatan Meluas, 147 Hewan Ternak Sembuh dari Total 475 Kasus

"Beberapa waktu lalu kita sudah memiliki dokter hewan namun sudah meninggal dunia dan belum ada penggantinnya, selain ini kita juga kesulitan soal vaksin yang minin ini," kata Hidayatullah, kepada Tribunbengkulu.com, pada Jum'at (15/7/2022).

Ia menghimbau, agar perternak hewan, untuk selalu waspada terhadap wabah PMK ini.

Peternak juga diminta memberikan obat-obat tradisional dan menjaga kebersihan kandang.

Baca juga: Cegah Wabah PMK Makin Meluas, Polres Bengkulu Selatan Sebar Personil di Pos Chek Point

"Jika ditemukan ciri-ciri PMK di hewan ternak, peternak diminta untuk langsung melaporkan dan berkonsultasi ke Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang," ujarnya.

Wabah PMK sempat membuat para peternak di Kepahiang khawatir.

Saat Idul Adha lalu, peternak mengeluhkan sulitnya mendapatkan SKKH dan Vaksin.

Lantaran hewan yang dijual harus memiliki SKKH yang dikeluarkan oleh pihak Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang.

Namun, para peternak tidak tahu cara mengurus membuat surat keterangan sehat tersebut. Peternak juga mengeluhkan mendapat vaksin PMK itu.

Baca juga: Total Ada 9.823 Hewan Kurban di Provinsi Bengkulu, Semua Dipastikan Bebas PMK

"Susah dapat vaksin, untuk alternatif sementara saran dari teman-teman peternak lainnya, saya menggunakan obat tradisional, seperti gula merah ataupun kunyit," ujar Untung (45), seorang peternak hewan berkuku 2 Kelurahan Pensiunan, Kecamatan Kepahiang.

Ia yang sudah memulai usaha sejak tahun 2010 ini untuk hewan kurban di tahun ini, yang dijual harus memiliki surat keterangan sehat.

Dirinya sempat meminta surat keterangan sehat dari dinas terkait, namun pihak itu menjelaskan tidak sembarangan unutuk surat tersebut.

Baca juga: 256 Ternak Warga Bengkulu Selatan Terjangkit Wabah PMK, 20 Ekor Dinyatakan Sembuh

Untuk mengeluarkan surat kesehatan ini, harus dilakukan uji laboratorium di Lampung, sementara pihak dinas saat itu belum pernah mendatangi kandang miliknya untuk dilakukan pemeriksaan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved