Aborsi Sepasang Kekasih di Bengkulu

Fakta Baru Terungkap saat Rekonstruksi Kasus Aborsi Sepasang Kekasih di Bengkulu, Total 32 Adegan

Satreskrim Polres Bengkulu menggelar rekonstruksi kasus aborsi sepasang kekasih di Kota Bengkulu, Rabu (27/7/2022).

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Rekonstruksi kasus aborsi sepasang kekasih di Bengkulu dilakukan di salah satu losmen yang ada di Kota Bengkulu (TKP), dan Mapolres Bengkulu, Rabu (27/7/2022). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, KOTA BENGKULU - Satreskrim Polres Bengkulu menggelar rekonstruksi kasus aborsi sepasang kekasih di Kota Bengkulu, Rabu (27/7/2022).

Fakta baru terungkap saat rekonstruksi kasus aborsi sepasang kekasih di Kota Bengkulu dengan total 32 adegan reka ulang. Rekonstruksi diperankan langsung oleh kedua tersangka To dan Wi.

Rekonstruksi kasus aborsi sepasang kekasih ini dilakukan di dua tempat. Lokasi pertama di salah satu losmen di Kota Bengkulu, tempat kejadian perkara.

Lalu di lokasi kedua di Mapolres Bengkulu sebagai lokasi pengganti untuk TKP kosan tersangka perempuan, rumah tersangka pria, gudang ekspedisi pengiriman, dan Rumah Sakit Rafflesia tempat korban melahirkan bayi secara prematur.

Baca juga: Siap-siap, Ada Minyak Goreng Kemasan Rp 14.000 Per Liter di Hypermart Merek Risky

"Kita menemukan fakta baru ternyata setelah tersangka wanita melahirkan bayi tersebut, sempat di tutupi terlebih dahulu dengan kain pel agar tidak terlihat oleh teman tersangka," ujar Ipda Albeth Salomo Sinulaki Kanit Tipidter Polres Bengkulu, Rabu (27/7/2022).

Ditemukan juga fakta bahwa saat tersangka wanita berada di kosannya mengalami pendarahan sebanyak tiga kali.

"Yang kita tahu selama ini tersangka wanita ini hanya satu kali mengalami pendarahan," kata Salomo.

Lebih lanjut, ada sebanyak enam obat yang diminum oleh tersangka wanita untuk menggugurkan kandungan.

"Obat-obatan ini diperoleh tersangka melalui media sosial Facebook dan diambil di salah satu gudang ekspedisi di Kota Bengkulu," ungkap Salomo.

Setelah dilakukan penahanan di Mapolres Bengkulu, kedua tersangka dikabarkan akan menikah dan menjalin hubungan yang sah.

"Kabarnya seperti itu, dari pihak keluarga sudah ada obrolan untuk menikahkan kedua tersangka namun belum ada pengajuan resmi kepada kita. Tetapi kedua tersangka dari pengakuannya bersedia untuk menikah," jelas Salomo kepada TribunBengkulu.com, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Pascapenyegelan 70 Kios, Aktivitas Pasar Pagar Dewa Tampak Normal, Pedagang Tetap Jualan

Baca juga: Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi Ditangkap di Rejang Lebong, 6 Kali Beraksi Raup Rp 80 Juta

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved