Netizen Curhat soal Begal di Jalan Lintas Rejang Lebong-Lubuklinggau, Ini Kata Kriminolog 

Baru-baru ini mucul curhatan netizen yang mengaku menjadi korban begal di jalur rawan jalan lintas Rejang Lebong-Lubuklinggau.

Polisi dapat melakukan tindakan dan upaya preemptive (mendahului), preventif (Pencegahan), dan represif terhadap aksi-aksi pembegalan di wilayah hukum tersebut.

Hal ini dirasa penting karena negara wajib melindungi bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara. 

"Dengan dilakukannya penegakan hukum yg profesional, aktif, komprehensif dan berkeadilan menunjukan sebuah perwujudan tugas negara dalam melindungi rakyatnya dari ancaman kriminalitas," ungkapnya.

Baca juga: Tim Khusus Masih Dalami Motif Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bunuh Brigadir Yosua

Baca juga: Buat Skenario Tembak Menembak, Irjen Ferdy Sambo Suruh Bharada E Tembak Brigadir Yosua

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved