Korban Kasus Arisan Online di Bengkulu Ingin Uang Kembali, Polisi Kesulitan Lakukan Penyelidikan

Pihak kepolisian hingga saat ini kesulitan dalam penyidikan kasus penipuan dan penggelapan arisan online di Bengkulu.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi/TribunBengkulu.com
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan korban kasus penipuan dan penggelapan arisan online di Bengkulu ingin uang kembali. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra


TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pihak kepolisian hingga saat ini kesulitan dalam penyidikan kasus penipuan dan penggelapan arisan online di Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan kebanyakan korban dan pelapor kasus penipuan dan penggelapan arisan online menginginkan agar uang mereka kembali.

"Sehingga kalau dipanggil (oleh penyidik) agak susah," kata Sudarno kepada TribunBengkulu.com, Kamis (18/8/2022).

Penyidik kemudian harus jemput bola ke korban dan pelapor, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Kepolisian juga mengimbau kepada para korban dan pelapor untuk kooperatif saat diperiksa penyidik. Dengan demikian, kasus ini bisa cepat terselesaikan.

Untuk diketahui sebelumnya, pada September 2021 lalu 40 korban melaporkan AJ ke Polda Bengkulu.

Setelah mengalami kerugian dalam arisan online. Total kerugian korban disebutkan mencapai Rp 700 juta.

Jumlah kerugian yang dialami korban bervariasi, antara Rp 2 juta, hingga Rp 80 juta.

Tersangka mempromosikan arisan online ini di media sosial instagram. Untuk menarik anggota, tersangka menjanjikan keuntungan setidaknya Rp 2 juta, setiap bulan.

Misalkan anggota arisan menyetorkan dananya Rp 8 juta, maka akan dikembalikan Rp 10 juta.

Arisan yang ditawarkan ada 3 jenis, yakni duet, slot, dan turunan.

Polisi kemudian menetapkan pemilik akun, AJ sebagai tersangka penipuan dan penggelapan dengan modus arisan online. Meski demikian, AJ tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan karena tengah hamil. 

Sejauh ini, polisi baru menetapkan AJ sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Status Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Soal Kasus Brigadir J Akan Diumumkan Timsus Jumat Besok

Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Anggota Tim Pelestarian Harimau Sumatera Tewas Tertimpa Pohon saat Patroli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved