Pembunuhan Brigadir Yosua

Putri Candrawathi Lancar Berkomunikasi saat Adegan Rekonstruksi, Termasuk pada Kuat Ma'ruf

Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Lancar Berkomunikasi saat Adegan, Termasuk pada Kuat Ma'ruf

Editor: Hendrik Budiman
Tangkap Layar Kompas Tv
Putri Candrawathi terlihat menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. stri Eks Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi, tampak lancar berkomunikasi saat reka adegan dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022) 

TRIBUNBENGKULU.COM - Istri Eks Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi, tampak lancar berkomunikasi saat reka adegan dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022).

Putri Candrawathi hadir langsung dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J terlihat mengenakan pakaian serba putih dalam proses rekonstruksi.

Putri tak mengenakan pakaian tahanan oranye seperti tersangka lainnya, walaupun dirinya berstatus tersangka.

Alasannya, karena belum dilakukan penahanan terhadap Putri.

Putri juga tampak memerankan adegan dalam rekonstruksi tersebut.

Termasuk tidur di kasur sambil menggenggam telepon.

Bharada E Diperankan Orang Lain saat Bertemu Ferdy Sambo

Dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Eliezer (Bharada E) berada di satu lokasi dengan Ferdy Sambo.

Namun dalam sebuah adegan, Bharada E tiba-tiba diganti perannya oleh orang lain.

Adegan tersebut terlihat Ferdy Sambo berdiri di depan lift, ruang lantai 3, rumahnya, dan berhadapan dengan Bharada E.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Tiba-tiba Bharada E Diperankan Orang Lain saat Bertemu Ferdy Sambo

Kedua tersangka juga terlihat didampingi kuasa hukum masing-masing yakni Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.

Serta Kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanish.

Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) hari ini, digelar termasuk di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.

Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Tak Boleh Saksikan Rekonstruksi, Jhonson: Transparan Hanya Omong Kosong

Juga di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Kelima tersangka pun dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Ma'ruf, serta Bharada E.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved