Pembunuhan Brigadir Yosua

Hasil Tes Lie Detector Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf Tunjukan Mereka jujur

Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut hasil pemeriksaan Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Ma'ruf tidak menunjukkan kebohongan

Editor: Hendrik Budiman
Kolase Tribunnews
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E. Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut hasil pemeriksaan Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Ma'ruf tidak menunjukkan adanya kebohongan. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Hasil pemeriksaan dengan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan atas tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J simpulkan hasil mereka jujur.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut hasil pemeriksaan Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Ma'ruf tidak menunjukkan adanya kebohongan.

"Barusan saya dapat hasil sementara uji Polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias Jujur," ujarnya dikutip dari TribunNews.com, Selasa (6/9/2022).

Andi menegaskan hasil dari tes polygraph itu dilakukan sebagai bentuk membantu penyidik dan memperkaya bukti dan petunjuk untuk penyidik.

"Uji Poligraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," jelasnya.

Sebelumnya, Polri melakukan pemeriksaan dengan alat lie detector atau pedeteksi kebohongan kepada lima tersangka dan satu saksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Tantang Komnas HAM, Keluarga Brigadir J: Dugaan Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi Menyesatkan

Tiga tersangka yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuwat Ma'ruf (KM) sudah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Selanjutnya, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya, Susi juga diperiksa dengan alat lie detector pada Selasa (6/9/2022).

Terakhir, pemeriksaan lie detector itu juga akan dilakukan kepada eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (8/9/2022) setelah dirinya diperiksa soal obstruction of justice kasus tersebut besok, Rabu (7/9/2022).

Polygraph atau lie detector adalah alat pendeteksi kebohongan yang digunakan dalam penyelidikan polisi atau sejenisnya.

Baca juga: Peran Kombes Agus Nur Patria Dalam Kasus Brigadir J, Rusak CCTV Hingga Pelanggaran saat Olah TKP

Ketika seseorang menggunakan Polygraph, ada empat hingga enam sensor dipasang pada orang tersebut.

Sinyal dari sensor Polygraph direkam pada grafik yang bergerak.

Sensor biasanya merekam tingkat pernapasan, denyut nadi, tekanan darah, dan keringat dari orang tersebut ketika memberikan pernyataan.

Baik selama dan setelah tes, pemeriksa poligraf dapat melihat grafik dan melihat apakah tanda-tanda vital berubah secara signifikan pada salah satu pertanyaan.

Secara umum, perubahan yang signifikan menunjukkan orang tersebut berbohong, dikutip dari How Stuff Works.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved