Pembunuhan Brigadir Yosua

Deolipa Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan Atas Pernyataan Brigadir J Lecehkan Istri Ferdy Sambo

Deolipa Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan Atas Pernyataan Brigadir J Lecehkan Istri Ferdy Sambo

Editor: Hendrik Budiman
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Pengacara merah putih Deolipa Yumara dan juga selaku mantan kuasa hukum Bharada E menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan atas pernyataan soal kasus pelecehan seksual Brigadir Yosua Hutabarat alias J terhadap Putri Chandrawathi. 

Hal itu dikatakan oleh pengacara Bharada E, Ronny Talapessy dikutip dari TribunNews.com.

Baca juga: LPSK Terbuka ke Bripka RR Jika Ajukan Justice Collaborator di Kasus Pembunuhan Brigadir J

"(Kondisi) Baik, sekarang posisinya lebih mendekat kepada Tuhan, banyak berdoa," kata Ronny, Sabtu (10/9/2022).

Meski begitu, Ronny menyebut masih ada trauma dari diri kliennya atas kasus yang menjeratnya tersebut sehingga butuh pendampingan psikologi.

"Kita kan kemarin melakukan asesement psikolog juga. Terus ada tahapannya kita juga terapi. Kalau kemarin terapinya itu 1,5 jam. Terapi soal trauma. Kita lihat masih ada trauma," ungkapnya.

Ingin Bertemu Orang Tua

Bharada E mempunyai keinginan sebelum dirinya duduk menjadi terdakwa dalam sidang.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyebut kliennya sangat berkeinginan untuk bertemu dengan keluarganya.

Hal ini karena hingga saat ini, Bharada E belum pernah bertemu dengan keluarganya sejak kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bergulir.

Baca juga: Bharada E Cabut Beberapa Point di BAP, Tegaskan Ferdy Sambo Orang Terakhir Tembak Brigadir J

"Kami akan minta supaya klien saya bisa dipertemukan dengan orang tua untuk menguatkan mental memulihkan trauma, nanti kita akan minta ke kepolisan, penyidik," kata Ronny saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).

Meski begitu, Ronny belum merinci kapan akan berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait permintaan kliennya tersebut.

Saat ini, Ronny mengungkapkan pihaknya masih fokus untuk pemberkasan kliennya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Nanti, kita fokus ke pemberkasan dulu, tapi nanti salah satu pertimbangan sebelum persidangan akan minta untuk bertemu keluarga untuk memulihkan trauma," ucapnya.

Orangtua Pindah ke Tempat Aman

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi tersangka sekaligus saksi kunci dalam dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E juga telah meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved