Sidang Kasus Uang Palsu Kepahiang
Sidang Uang Palsu di Kepahaiang, Saksi Ungkap Uang Disimpan di Kandang Kelinci Untuk Beli Handphone
Dalam persidangan, kedua orang saksi dari penyidik satreskrim Polres Kepahiang, mereka memberikan keterangan di depan hadapan majelis hakim.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Selain itu, dari pengakuan tersangka uang palsu ini juga sudah di jual dengan mereka di pulau Kalimantan dan Pulau Sulawesi.
Untuk Rp 1 juta uang palsu ini dihargai Rp 300 ribu oleh para tersangka, nanti uang palsu ini dikirimkan ke pembeli melalui jasa pengiriman.
"Ketiga tersangka ini merupakan sindikat uang palsu, jadi kami akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut," ucap Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah.
Diberitakan sebelumnya, ketiga tersangka yang mencetak dan mengedarkan uang palsu diringkus Tim Elang Juvi Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.
Ketiganya diamankan di kawasan Desa Sukaraja Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.
Peredaran uang palsu ini terungkap, saat polisi menerima laporan dari masyarakat.
Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna mengatakan, usai menerima laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan.
"Tersangka ini membeli handphone milik Febry Anjas Susanto (22) warga Pasar Ujung, Kepahiang di market place Facebook jual beli Kepahiang," ujarnya.
Awalnya tersangka menghubungi korban setelah mengetahui korban menjual handphonenya, akhirnya mereka bertemu di Pasar Kepahiang.
Terjadilah transaksi, tersangka menyerahkan uang ke korban, dan korban menyerahkan handphonenya ke tersangka, akhirnya para tersangka ini pulang.
"Usai menjual handphonenya korban ini curiga dengan uang yang diberikan oleh tersangka, lalu korban membasahi uang tersebut dan menyimpannya di dalam kantong, tak lama setelah disimpan di dalam kantong, korban mengambil uang itu, uang ini ternyata sudah memudar," ucapnya.
Usai diamankan, polisi juga mengamankan uang palsu 355 lembar, dengan nominal Rp 35.500.000, serta printer, notebook, kertas hvs, gunting dan lem.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sidang-kasus-peredaran-uang-palsu-di-Kepahiang-ket-saksi.jpg)