Heboh HUT Golkar Mobilisasi Pelajar

Surat Imbauan Diknas Provinsi ke Kepala SMAN se Kota Bengkulu Hadiri HUT Partai Golkar Dibatalkan

TRIBUNBENGKULU.COM - Setelah ramai diberitakan terkait dugaan mobilisasi ASN dan siswa SMAN se Kota Bengkulu untuk mengikuti kegiatan HUT ke 58 Partai

Editor: M Arif Hidayat
HO TribunBengkulu.com
Surat dari Diknas Provinsi Bengkulu perihal pembatalan surat imbauan sebelumnya untuk kepala SMAN se Kota Bengkulu berpartisipasi ke HUT Golkar 

TRIBUNBENGKULU.COM - Setelah ramai diberitakan terkait dugaan mobilisasi ASN dan siswa SMAN se Kota Bengkulu untuk mengikuti kegiatan HUT ke 58 Partai Golkar Bengkulu, Minggu 16 Oktober 2022.

Akhirnya surat imbauan Kepala Diknas Provinsi Bengkuludengan nomor surat : 003/9075/DIKBUD/2022 dibatalkan atau ditarik kembali.

Diknas Provinsi Bengkulu mengeluarkan surat nomor 338/9095/DIKBUD/2022 tentang pembatalan surat partisipasi HUT Golkar. Yang diteken langsung oleh Kepala Diknas Provinsi Bengkulu Drs. Eri Yulian Hidayat.

Baca juga: BREAKING NEWS : Heboh Kepala Dinas Keluarkan Surat Mobilisasi Siswa ke Acara Golkar Bengkulu

Menariknya, surat tersebut dikeluarkan tanggal 13 Oktober 2022 lalu. Padahal baru hari ini dikeluarkan dan beredar.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Provinsi Bengkulu Drs. Eri Yulian Hidayat belum berhasil dikonfirmasi termasuk sejumlah pejabat lainnya di Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu lainnya.

Bawaslu Akan Tindak Lanjuti.

Baca juga: Dugaan Mobilisasi ASN dan Siswa di Acara Partai Golkar, Bawaslu Bengkulu Ambil Langkah Ini

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah menyampaikan pihaknya akan mengambil langkah, atas informasi awal ini. Apalagi, selain dari pemberitaan di TRIBUNBENGKULU.COM, pihaknya juga mendapatkan informasi awal dari warga, terkait hal tersebut.

"Informasi itu sudah ada juga yang masuk ke kita. Bawaslu prinsipnya tidak berdiam diri. Bawaslu melalui mekanisme, itu namanya informasi awal. Informasi awal ini sifat informasinya investigatif, " ungkap Halid, Sabtu malam (15/10/2022).

Untuk diketahui, Surat yang dimaksud ditandatangani oleh Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu, pada tanggal 13 Oktober 2022 lalu, dengan nomor surat : 003/9075/DIKBUD/2022.
Yang mengimbau untuk mobilisasi siswa ke acara Partai Golkar, tidak hanya siswa namun juga mengajak seluruh ASN di Lingkungan Pemprov Bengkulu untuk memeriahkan pesta HUT partai bercirikan warna kuning itu.

"Maka Bawaslu akan menginvestigasi itu dan mengklarifikasi kepada dugaan surat yang beredar itu. Kita akan ambil langkah untuk klarifikasi dan lainnya, " jelas Halid.

Terkait informasi awal ini, pihaknya akan mendalami untuk mencari kebenaran dari dugaan mobilisasi tersebut. Bila nanti dalam proses klarifikasi dan investigasi ditemukan pelanggaran, maka pihaknya akan berkonsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), mengingat surat tersebut dikeluarkan oleh seorang Kadis, yang merupakan ASN.

" Dari pendekatan sisi kewenangan posisi Kepala Dinas itukan di KASN, kalau seandainya sudah lakukan klarifikasi dan lain-lain dari kajian. Bawaslu itu, akan lakukan langkah lanjutan untuk berikut rekomendasi ke KASN. Itulah intinya yang baru akan kami lakukan dari informasi awal ini, " tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved