Seleksi Sekda Bengkulu Tengah

Tim Pansel Sekda Bengkulu Tengah Akui Belum Terima Surat Pencabutan Rekomendasi Kadis Kominfotik

Beredar surat yang dikeluarkan Gubernur Bengkulu terkait pencabutan rekomendasi Kepala Dinas Kominfo Provinsi Bengkulu yang menjadi calon JPTP Sekda

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
Suryadi Jaya
Kadis Kominfo Provinsi Bengkulu M Redhwan Arif saat menyerahkan berkas pendaftaran seleksi Sekda Benteng beberapa waktu lalu. Setelah dinyatakan lulus tahap awal, muncul surat dengan ditandatangani Wagub Bengkulu Rosjonsyah yang membatalkan rekomendasi. 

"Tidak masalah saya akan ikut intruksi pimpinan. Kalau pimpinan mengizinkan kita maju kalau pimpinan melarang kita juga siap perintah. Namun kita juga lihat tanggapan tim seleksi JPT Sekab," kata Redhwan Arif saat dikonfrimasi TribunBengkulu.com, Senin (17/10/2022). 

Untuk diketahui, hingga saat ini ada 4 pelamar JPTP Sekretaris Daerah Kabupaten Benteng dinyatakan memenuhi syarat dan proses lelang dilanjutkan ketahapan selanjutnya.

Meliputi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Benteng Rachmat Riyanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Benteng Tomi Marisi, Asisten III Setdakab Rejang Lebong Sumardi, dan Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu, Moh. Redhwan Arif.

Sementara itu, TribunBengkulu.com berusaha mengkonfirmasi dengan pejabat yang berwenang atas beredarnya surat pembatalan rekomendasi bagi Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu. Namun hingga berita ini diturunkan, TribunBengkulu.com belum mendapatkan jawaban.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved