Korupsi Samisake Kota Bengkulu
Jaksa Sita Dokumen dan Segel Koperasi Jelang Penetapan Tersangka Korupsi Samisake Kota Bengkulu
Penyidik Kejari Bengkulu menggeledah 3 tempat sekaligus pada Kamis (20/10/2022) jelang penetapan tersangka korupsi Samisake Kota Bengkulu.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Penyidik Kejari Bengkulu menggeledah 3 tempat sekaligus pada Kamis (20/10/2022), terkait pengusutan dugaan korupsi pinjaman dana bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) Kota Bengkulu.
Tiga tempat yang digeledah adalah kantor Koperasi Syariah atau BMT Kota Mandiri, Koperasi Sanip Mandiri, dan Koperasi Sekip Mandiri. Ketiga koperasi ini adalah pihak yang menyalurkan Program Samisake Kota Bengkulu.
Di BMT Kota Mandiri, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) menyita 1 buah CPU komputer, 2 kontainer dokumen, dan juga menyegel kantor BMT Kota Mandiri ini.
"Dokumen-dokumen ini dianggap berkaitan (dengan kasus samisake) yang kita sita," kata Kajari Bengkulu, Yunitha Arifin kepada TribunBengkulu.com.
Penggeledahan ini sendiri untuk mengumpulkan bukti-bukti tindak pidana dalam program ini. Status kasus ini juga sudah naik ke tahap penyidikan.
"Ini dalam rangka penetapan tersangka," kata Yunitha.
Sementara, untuk kerugian negara dalam kasus ini, masih dalam tahap penghitungan oleh penyidik. Nantinya, penghitungan kerugian negara juga akan melibatkan BPKP.
Saksi yang diperiksa sejauh ini sudah berjumlah 30 orang. Surat pemanggilan juga terhadap 194 penerima program samisake ini.
"Dari Dinas Koperasi Kota Bengkulu juga ada beberapa yang kita panggil, terutama yang berkaitan dengan penyaluran dana samisake," ungkap Yunitha.
Untuk diketahui, program Samisake ini bergulir di Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kota Bengkulu sejak tahun 2013 hingga tahun 2019. Total pagu dalam program ini adalah Rp 19 miliar.
Kemudian, di tahun 2019, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menenmukan sekitar Rp 13 miliar macet atau belum ditemukan.
Dari audit BPK, diketahui dana yang disetor ke Badan Layanan Umum Daerah Samisake Dana Bergulir (BLUD-SDB) baru Rp 1 miliar. Di tahun yang sama, Diskop UKM Kota Bengkulu dan DPRD sepakat melakukan audit independen terkait Samisake.
Hasil audit independen diketahui LKM/koperasi yang menerima dana Samisake dan bermasalah ada 62 LKM.
Kemudian, keluar Surat Edaran (SE) Walikota Bengkulu dan rekomendasi DPRD Bengkulu agar 62 LKM ini segera melakukan pemulihan dana yang mereka terima.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kajari-Bengkulu-Yunitha-Arifin.jpg)