TOPIK
Korupsi Samisake Kota Bengkulu
-
Empat terdakwa korupsi dana program Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) Pemkot Bengkulu tahun anggaran 2012-2019 dituntut berbeda.
-
Kejari Bengkulu telah berhasil menghimpun Rp 5 miliar dana samisake yang ada di masyarakat.
-
Marjon diperiksa hampir selama 3 jam, yakni dari pukul 09.30 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB.
-
Yunitha Arifin mengatakan 4 tersangka ini ditahan sejak Selasa (6/6/2023) lalu. Kemudian, masa penahanan akan diperpanjang hingga 4 Agustus 2023
-
Tersangka korupsi dana bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (samisake) di Kota Bengkulu menggunakan uang samisake untuk kepentingan pribadi.
-
Kajari Bengkulu, Yunitha Arifin mengatakan penahanan terhadap 4 tersangka ini dilakukan untuk kelancaran penyidikan.
-
Pada Senin (15/5/2023) kemarin, penyidik kembali memeriksa tersangka RH, Ketua Koperasi Skip Mandiri, salah satu koperasi penyalur dana samisake ini.
-
Untuk tersangka baru, termasuk kemungkinan adanya tersangka dari Diskop UMKM Kota Bengkulu, akan tergantung dengan perkembangan penyidikan kedepan.
-
Target penyelesaian perhitungan kerugian negara ini sendiri diperkirakan selesai dalam waktu 25 hari.
-
Jika dinilai ada pihak-pihak lain yang turut bertanggungjawab, maka diminta juga segera ditetapkan sebagai tersangka.
-
Hingga saat ini, 4 orang tersangka kasus korupsi program Satu Miliar Satu Kelurahan (samisake) di Kota Bengkulu belum ditahan.
-
Ada beberapa kelurahan yang ada di Kota Bengkulu yang didatangi oleh penyidik Kejari Bengkulu.
-
Atas pengembalian ini, Kasi Intel Kejari Bengkulu, Riky Musriza mengatakan tidak menghilangkan unsur pidana yang dilakukan tersangka.
-
Tiga tersangka ini juga menyatakan siap terbuka dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada penyidik.
-
Salah satu tersangka kasus korupsi Satu Miliar Satu Kelurahan (samisake) Kota Bengkulu nyaris tertipu oleh jaksa gadungan.
-
Penyidik Kejari Bengkulu menggeledah 3 tempat sekaligus pada Kamis (20/10/2022) jelang penetapan tersangka korupsi Samisake Kota Bengkulu.
-
Pidsus Kejari Bengkulu menggeledah kantor koperasi syariah atau BMT Kota Mandiri, Kamis (20/10/2022) pagi.
-
Kejari Bengkulu telah menaikkan status dugaan korupsi pinjaman dana bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) Kota Bengkulu ke tahap penyidikan.