Kampanye Belum Mulai, Bawaslu Kota Bengkulu Ingatkan Caleg dan Cakada Jangan Pasang Spanduk Baliho
Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirisad mengingatkan calon peserta pemilu 2024 baik caleg dan cakada untuk tidak memasang spanduk baliho.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirisad mengingatkan calon peserta pemilu 2024, baik calon legislatif (caleg) dan calon kepala daerah (cakada) untuk tidak dulu memasang spanduk dan baliho.
Alasannya, saat ini tahapan kampanye Pemilu 2024, baik untuk Pileg ataupun Pilkada 2024 belum dimulai.
"Kita mengimbau jangan dulu dilakukan. Nanti kalau sudah mulai tahapan kampanye, ya boleh," kata Rayendra kepada TribunBengkulu.com, Senin (31/10/2022).
Bahkan, saat masa kampanye, caleg dan cakada tidak bisa sembarangan memasang alat peraga kampanye seperti spanduk dan baliho.
Ada aturan tertentu untuk pemasangan alat peraga kampanye tersebut.
"Akan diatur teknisnya seperti apa oleh KPU," ujar Rayendra.
Sementara, pantauan TribunBengkulu.com, spanduk dan baliho calon peserta pemilu sudah mulai muncul di Kota Bengkulu. Salah satunya di perbatasan antara Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah.
Di salah satu spanduk, terpampang foto bakal calon dengan jelas, dan juga dituliskan bahwa pemilik spanduk tersebut adalah bakal calon gubernur Bengkulu 2024-2029.
Di beberapa titik lain, baliho dan spanduk juga bermunculan, terutama para legislatif petahana yang saat duduk di kursi DPRD.
Namun, memang tidak dituliskan secara jelas apakah petahana tersebut akan kembali maju.
Baca juga: Baliho Spanduk Caleg dan Calon Kepala Daerah Mulai Bermunculan di Bengkulu, Ini Respon Warga
KPU Segera Buka Pendaftaran PPK-PPS
Sementara, tahapan Pemilu 2024 terus berjalan. KPU Kota Bengkulu juga segera membuka seleksi untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024.
Rencananya, pedaftaran untuk PPK akan dibuka pada 16 November 2022. Sementara, pendaftaran untuk PPS akan dibuka pada tanggal 29 November 2022.
"Tapi ini masih informasi sementara, karena kita belum mendapatkan surat resminya dari KPU RI," kata Martawansyah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Spanduk-calon-peserta-pemilu-mulai-bermunculan-di-Bengkulu.jpg)