Lipsus UMP Bengkulu

UMP Provinsi Bengkulu 2023 Ditetapkan 21 November 2022, Apakah Naik atau Sebaliknya?

Saat ini seluruh pekerja di Provinsi Bengkulu, tengah menanti penetapan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Kasi Pengupahan, Jamsos, dan K3 Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Tri Okta Riyanto saat diwawancari TribunBengkulu.com, Kamis (3/11/2022). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Saat ini seluruh pekerja di Provinsi Bengkulu, tengah menanti penetapan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 akan disampaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Kasi Pengupahan, Jamsos, dan K3 Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Tri Okta Riyanto menjelaskan paling lambat untuk penetapan UMP ini pada 21 November 2022.

"Kita sekarang masih nunggu saja, data dari BPS. Rapat juga belum bisa diselenggarakan, karena kita butuh data dari BPS itu, " ungkapnya, Kamis (3/11/2022).

Dari data inilah, nantinya akan menentukan besaran UMP untuk tahun depan. Jika dilihat dari beberapa tahun ini. Untuk UMP dipastikan akan naik.

Baca juga: BREAKING NEWS: KASN Tunda Seleksi Sekda Bengkulu Tengah, Diduga Tidak Sesuai Prosedur 

Hanya saja mengenai besaran kenaikan, bergantung pada keputusan pemerintah, berdasarkan data rilis BPS. Ini termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan. 

"Naiknya UMP itu ada, tapi jumlah atau besaran itu yang masih dibahas. Berdasarkan dari data tulis BPS itu, " ungkapnya. 

Ia menjelaskan bahwa untuk setelah penyampaian penetapan besaran UMP yang paling lambat tanggal 21 November. Kemudian, baru dilanjutkan tanggal 30 November 2022 untuk penetapan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) nya.

Saat ini, bukan hanya Bengkulu namun seluruh Provinsi di Indonesia. Menunggu rilis data BPS pusat tersebut. 

Baca juga: Pemda Harus Benahi Antrean BBM Sebelum Tetapkan UMP Bengkulu, DPRD: Transportasi Nadinya Ekonomi

"Nanti BPS pusat menyampaikan data rilis ke kemenakertrans. Artinya yang kita tunggu itu, adalah penyampaian data perekonomian dan ketenagakerjaan.Kalau tahun lalu, itu ditanggal 9 November penyampaian datanya," jelas Okta.

Tapi tahun ini pihaknya belum dapat memastikan, kapan rilis data dari BPS tersebut.

Penyampaian data perekonomian dan ketenagakerjaan dalam penetapan UMP 2023.

 "Kalau tahun lalu,inflasi juga dipengaruhi oleh adanya pandemi covid-19. Kalau tahun ini kan kita tunggu hasil rapat nanti, " tukasnya. 

Pemda Harus Benahi Antrean BBM Sebelum Tetapkan UMP, DPRD: Transportasi Nadinya Ekonomi

Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu tahun 2023 akan disampaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, pada 21 November mendatang.

Terkait UMP Bengkulu ini, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, H. Yurman Hamedi meminta pemerintah daerah untuk membenahi antrean BBM yang sering ngular.

Bukan tanpa sebab, ini mempengaruhi ongkos transportasi untuk lancarnya operasional suatu perusahaan. 

"Kalau cerita tentang UMP, jangankan mereka, pekerja. Pengusaha juga merasakan, dampaknya, " kata Yurman, Rabu (2/11/2022). 

Ia menjelaskan, Provinsi Bengkulu ini berbeda dengan provinsi lain yang disebabkan Provinsi Bengkulu dari tahun ke tahun, bulan ke bulan itu, untuk mendapatkan solar itu antrenya luar biasa panjang.

Baca juga: UMP Bengkulu 2023 Ditetapkan Bulan Depan, KSPI: Pemerintah Harus Bijak Tetapkan UMP 2023

Bukan hanya waktu sehari untuk mengantre,namun bisa sampai berhari-hari untuk mendapatkan BBM.

"Ini dulu diatasi baru bicara UMP. Karena desentralisasi ekonomi itu ada di tranportasi. Di daerah lain itu antrean paling satu hari. Nah kita ini, menahun, " jelasnya. 

Menurutnya, yang dilihat seorang pengusaha/investor itu bukan lihat jaraknya ke Bengkulu, namun tentang di Bengkulu nanti, apakah mereka akan mendapatkan BBM. Untuk dapat menjalankan transportasinya. 

"Bukan jarak daerah yang jadi soal, tapi pas di Bengkulu itu dapat minyak gak. Itu yang harus diatasi, agar jalan lancar sektor bisnis ini. Bisnis lancar, perusahaan jalan, karyawan sejahtera, " tukasnya. 

Ia dapat mencontohkan, sejumlah SPBU pasti dipadati dengan antrean kendaraan besar. Yakni angkutan untuk mengambil atau membawa sejumlah komoditi yang akan diperjualbelikan. 

"Kalau sekarang antrean minyak itu berhari-hari. Makanya orang pengusaha itu, agak alergi dengan Bengkulu. Karena untuk dapat minyak disini sulitnya bukan main, " tukasnya. 

Dengan kondisi serba sulit, lanjutnya, pasca kenaikan harga BBM subsidi.

Baca juga: Dewan Minta UMP Bengkulu 2023 Capai Angka Rp 3 Jutaan

Bukan hanya dirasakan oleh pekerja, namun dari sektor bisnis ini, juga paham situasi dan kondisi saat ini dari dampak kenaikan BBM naik ini. 

"Itu jelas mau tidak mau, kita mau menaikan gaji juga sulit dengan kondisi ini. Kita juga melihat secara komprehensif, sirkulasi dan regulasi yang ada saat ini. Kalau sawit Rp 3 ribu kemarin kita susah, jangan mau untung. Draw aja kita susah, kenaikan harga BBM subsidi ini dampaknya besar, " ungkap Yurman. 

Disisi lain,Pengawas Ketenagakerjaan, sekaligus Kasi Pengupahan, Jamsos, dan K3 Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Tri Okta Riyanto menjelaskan untuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 nanti, masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.   

"Dewan pengupahan sudah dua kali melakukan rapat tentang UMP 2023, yang mana penetapan UMP 2023 akan diumumkan pada 21 November mendatang, " jelasnya. 

Minta UMP Diangka 3 Jutaan

Penetapan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 akan diumumkan pada 21 November 2022 mendatang.

Terkait hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu , Edwar Samsi meminta ada peningkatan untuk UMP tahun depan, apalagi UMP di 2022 ini, hanya sebesar Rp Rp 2.238.094. 

"Minimal sekitar Rp 3 juta, idealnya di Bengkulu ini sekitar Rp 3 juta an. Kita hitung Rp 100 ribu per hari. Wajar dengan kenaikan BBM dan segalanya ini, " kata Edwar, Kamis (20/10/2022). 

Menurutnya, kondisi ekonomi saat ini memang bergejolak. Apalagi usai ditetapkan kenaikan harga BBM subsidi.

Imbas dari naiknya harga BBM subsidi ini mengakibatkan hampir seluruh komoditi bahan pokok, dan pelengkap kebutuhan sehari-hari naik harganya. 

"Seluruhnya UMP itu kan naik, semua kebutuhan masyarakat itu meningkat. Makanya harus dikomunikasikan, Gubernur itukan tugasnya, panggil seluruh perusahaan perusahaan itu, yang memperkerjakan tenaga kerja, " saran Edwar. 

Ia menyesalkan, kenaikan UMP di Provinsi Bengkulu ini stagnan. Kenaikan hanya berkisar puluhan ribu, bahkan untuk tahun kemarin, hanya sekitar Rp 23 ribuan.

Padahal, dua tahun kebelakang merupakan pandemi Covid-19 yang mengakibatkan penurunan ekonomi masyarakat. Khususnya para pekerja yang berpenghasilan tetap. 

"Karena dampak pandemi, UMP kita kan diangka Rp 2,2 sekian, kalau dibandingkan Provinsi lain. Harapannya UMP yang ditetapkan ini nanti harus bisa memenuhi harapan hidup layak, dan kebutuhan pekerja, " harap Edwar. 

Pada tahun tahun 2018, sebesar Rp 1,8 juta, 2019 UMP di Rp 2,04 jutaaan dan lalu tahun berikutnya ada peningkatan, jadi Rp 2,2 jutaan.

Kemudian pada tahun 2021 kenaikan nominal UMP hanya sekitar Rp 2 ribu dengan selisih pada tahun 2020, yang UMPnya sebesar Rp 2.213.606.

Sementara itu, pada tahun 2022 ini ada peningkatan lagi, sekitar Rp 23 ribuan, tepatnya diangkat Rp 2.238.094.

KSPSI Minta UMP Naik

Disisi lain, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bengkulu Provinsi Bengkulu, Aizan Dahlan meminta agar ada kenaikan UMP tahun depan.

Ini merupakan dampak adanya kenaikan harga BBM subsidi, sehingga harga sejumlah komoditi pokok ikut naik.

Menurutnya, kenaikan ideal UMP dinaikkan antara 10 sampai 15 persen. Apalagi di Sumatera ini, UMP Provinsi Bengkulu termasuk yang terendah. 

" Karena jika kenaikan nya dibawah 15 persen saja, masih belum berimbang dengan dampak kenaikan BBM ini, " sesal Aizan. 

Ia juga menyesal sistem penetapan UMP saat ini, yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.

Padahal, untuk kondisi ekonomi masing-masing daerah itu, tidak dapat disimpulkan secara global. Apalagi, hanya mengandalkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) saja. 

"Tidak bisa seperti itu, UMP ini harus cek langsung. Dewan pengupahan harus turun, liat ke lapangan seperti apa. Untuk pertimbangan penetapan UMP ini, " tutur Aizan. 

UMP Bengkulu Terendah se-Sumatera

Melihat kondisi ekonomi saat ini, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Bengkulu Provinsi Bengkulu, Aizan Dahlan SH meminta agar ada kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu tahun depan sebesar 15 persen.

Tuntutan kenaikan UMP Bengkulu ini juga mempertimbangkan adanya kenaikan harga BBM subsidi, yang dampaknya juga berimbas atas kenaikan dari harga sejumlah komoditi pokok.

"Memang ada rasa pesimis di 2023 nanti, makanya kita lihat di analisa kementerian seperti apa. Karena jika kenaikan UMP di bawah 15 persen saja, masih belum berimbang dengan dampak kenaikan BBM ini," sesal Aizan, Kamis (13/10/2022).

Menurutnya, dengan kenaikan harga BBM ini sudah seharusnya juga diiringi dengan peningkatan UMP Bengkulu. Apalagi kebutuhan tinggi daya beli kurang karena kenaikan bahan-bahan merata.

"Idealnya itu UMP dinaikan antara 10 sampai 15 persen. Karena kan di Sumatera saja, Bengkulu ini termasuk yang terendah UMP nya," jelas Aizan.

Pada tahun 2022 saja, kenaikan UMP hanya di angka Rp 23 ribuan. Nilai ini dinilai sangat minimal, bahkan tidak sampai 1 persen, dari UMP tersebut.

Besaran UMP Bengkulu masih dinilai kecil, yakni Rp 2.238.094

"Coba kita hitung berapa kenaikan harga BBM subsidi itu. Kini, kenaikan bahan pokok semua luar biasa. Banyak yang perlu disurvei, maka kita minta untuk cek langsung," tegasnya.

Aizan menjelaskan awal penetapan UMP ini juga menjadi kontra. Pasalnya hanya mengandalkan data dari Badan Pusat Statistik.

Termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang mengatur penetapan UMP.

PP ini dirasa kurang sesuai dengan kondisi real pekerja di tiap daerah, apalagi kondisi masing-masing daerah berbeda satu sama lain.

"Berapa kali kita ikut rapat nasional tapi ya selalu tidak sependapat antara dewan pengupahan daerah dan dewan pengupahan nasional. Ternyata nggak sama  penerjemahannya. Justru mereka ini lebih ke kementerian," papar Aizan.

Hal ini diperparah dengan baru ada 4 dewan pengupahan se Provinsi Bengkulu. Yakni ada di Bengkulu Utara, Mukomuko, Bengkulu Tengah, dan Kota Bengkulu. Artinya gubernur harus sudah turun tangan tentang pengupahan di provinsi ini.

"Gubernur kan ada timnya bersama OPD terkait. Mereka juga harus cek lapangan, nggak bisa hanya disentralkan di data BPS," ujar Aizan.

Daftar UMP 2022 Pulau Sumatera:

  • UMP 2022 Aceh 3.166.460
  • UMP 2022 Sumatera Utara: Rp 2.522.609
  • UMP 2022 Sumatera Barat: Rp 2.512.539
  • UMP 2022 Sumatera Selatan: Rp 3.144.446
  • UMP 2022 Bengkulu: Rp. 2.238.094
  • UMP 2022 Riau: Rp 2.938.564
  • UMP 2022 Kepulauan Riau: Rp 3.050.172
  • UMP 2022 Jambi: Rp 2.649.034
  • UMP 2022 Kepulauan Bangka Belitung: Rp 3.264.881
  • UMP 2022 Lampung Rp 2.440.486.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved